<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . "PENGHENTIAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA PAJAK \r\nMELALUI MEKANISME DENDA DAMAI\r\n(Perkara Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor : R-02/L.8.12/Ft.2/10/2023) "^^ . "Penuntutan oleh pihak kejaksaan dapat dihentikan melalui beberapa mekanisme\r\nyang sudah diatur dalam hukum acara pidana. Penuntutan dalam suatu proses\r\npersidangan dapat dihentikan oleh pihak kejaksaan dengan mengikuti mekanisme\r\nyang sudah diatur dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2021 tentang kejaksaan,\r\nyang mengatur mengenai denda damai. Permasalahan yang diangkat dalam\r\npenelitian ini adalah: 1. Bagaimanakah mekanisme denda damai oleh pihak\r\nKejaksaan dalam Tindak Pidana Pajak 2. Faktor-faktor apakah yang mempengaruhi\r\nPenghentian Penuntutan dalam Tindak Pidana Pajak melalui mekanisme denda\r\ndamai. \r\nMetode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis\r\nempiris. Sumber dan jenis data menggunkaan data primer yang didapatkan di\r\nlapangan dan data sekunder dari berbagai bahan hukum yang berhubungan dengan\r\npenelitian. Adapun narasumber pada penelitian ini terdiri dari Jaksa pada Kejaksaan\r\nTinggi Lampung, dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas\r\nLampung. \r\nHasil penelitian dan pembahasan menjelaskan Mekanisme Denda Damai dalam\r\nTindak Pidana Pajak oleh pihak Kejaksaan ialah suatu bentuk penyelesaian perkara\r\ndi luar Pengadilan melalui pembayaran sejumlah uang atau kompensasi oleh pelaku\r\nkepada korban atau pihak yang dirugikan, yang bertujuan untuk \r\nmenyelesaikan permasalahan tindak pidana pajak berdasarkan kesepakatan damai\r\nyang diatur dalam Undang-Undang No.11 Tahun 2021 tentang kejaksaan yang\r\nmengatur mengenai denda damai. Penghentian penuntutan dalam permasalahan ini\r\ndilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 140 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum\r\nAcara Pidana (KUHAP), yang memberikan wewenang kepada penuntut umum\r\nuntuk menghentikan penuntutan jika ditemukan alasan yang sah sesuai dengan\r\nhukum. Dalam kasus ini jaksa menghentikan penuntutan terhadap terdakwa sesuai\r\nUndang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan\r\ndimungkinkan dilakukan penyelesaian perkara pajak melalui surat ketetapan\r\nPenghentian Penuntutan (SKPP) atau deponering. Faktor yang mempengaruhi\r\npenegakan Penegakan hukum dalam permasalahan ini yang paling dominan adalah:\r\n1). Faktor Penegak Hukum, tidak semua mungkin aparat penegak hukum dalam permasalahan ini mengerti adanya mekanisme penyelesaian pidana pajak dalam\r\nkasus ini. 2). Faktor Masyarakat, Masyarakat banyak yang tidak mengerti hukum,\r\nMasyarakat mungkin kurang setuju dengan permasalahan ini karena kurangnya\r\npengetahuan tentang tindak pidana pajak dan masyarakat pada umumnya kurang\r\nmengetahui arti pentingnya penegakan hukum dalam penghentian penuntutan\r\ntindak pidana pajak.\r\n\r\nSaran dalam penelitian ini adalah: 1. Perlu dilakukan sosialisasi kepada semua\r\npihak agar semua pihak lebih mengetahui adanya proses denda damai yang\r\nditerapkan oleh kejaksaan dalam tindak pidana pajak. 2. Agar mekanisme denda\r\ndamai dapat dioptimalkan pelaksanaanya oleh semua pihak dalam tindak pidana\r\ndibidang perpajakan. \r\nKata Kunci: Penghentian Penuntutan, Jaksa, Tindak Pidana Pajak, Denda\r\nDamai "^^ . "2025-02-25" . . . . . "FAKULTAS HUKUM"^^ . . . . . . . "Ananda"^^ . "Djasmine"^^ . "Ananda Djasmine"^^ . . . . . . "PENGHENTIAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA PAJAK \r\nMELALUI MEKANISME DENDA DAMAI\r\n(Perkara Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor : R-02/L.8.12/Ft.2/10/2023) (File PDF)"^^ . . . "ABSTRAK.pdf"^^ . . . "PENGHENTIAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA PAJAK \r\nMELALUI MEKANISME DENDA DAMAI\r\n(Perkara Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor : R-02/L.8.12/Ft.2/10/2023) (File PDF)"^^ . . . "PENGHENTIAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA PAJAK \r\nMELALUI MEKANISME DENDA DAMAI\r\n(Perkara Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor : R-02/L.8.12/Ft.2/10/2023) (File PDF)"^^ . . . "SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf"^^ . . . "PENGHENTIAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA PAJAK \r\nMELALUI MEKANISME DENDA DAMAI\r\n(Perkara Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor : R-02/L.8.12/Ft.2/10/2023) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENGHENTIAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA PAJAK \r\nMELALUI MEKANISME DENDA DAMAI\r\n(Perkara Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor : R-02/L.8.12/Ft.2/10/2023) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENGHENTIAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA PAJAK \r\nMELALUI MEKANISME DENDA DAMAI\r\n(Perkara Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor : R-02/L.8.12/Ft.2/10/2023) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENGHENTIAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA PAJAK \r\nMELALUI MEKANISME DENDA DAMAI\r\n(Perkara Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor : R-02/L.8.12/Ft.2/10/2023) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENGHENTIAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA PAJAK \r\nMELALUI MEKANISME DENDA DAMAI\r\n(Perkara Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor : R-02/L.8.12/Ft.2/10/2023) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENGHENTIAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA PAJAK \r\nMELALUI MEKANISME DENDA DAMAI\r\n(Perkara Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor : R-02/L.8.12/Ft.2/10/2023) (Other)"^^ . . . . . . "PENGHENTIAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA PAJAK \r\nMELALUI MEKANISME DENDA DAMAI\r\n(Perkara Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor : R-02/L.8.12/Ft.2/10/2023) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENGHENTIAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA PAJAK \r\nMELALUI MEKANISME DENDA DAMAI\r\n(Perkara Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor : R-02/L.8.12/Ft.2/10/2023) (Other)"^^ . . . . . . "PENGHENTIAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA PAJAK \r\nMELALUI MEKANISME DENDA DAMAI\r\n(Perkara Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor : R-02/L.8.12/Ft.2/10/2023) (Other)"^^ . . . . . . "PENGHENTIAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA PAJAK \r\nMELALUI MEKANISME DENDA DAMAI\r\n(Perkara Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor : R-02/L.8.12/Ft.2/10/2023) (Other)"^^ . . . . . . "PENGHENTIAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA PAJAK \r\nMELALUI MEKANISME DENDA DAMAI\r\n(Perkara Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor : R-02/L.8.12/Ft.2/10/2023) (Other)"^^ . . . . . . "PENGHENTIAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA PAJAK \r\nMELALUI MEKANISME DENDA DAMAI\r\n(Perkara Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor : R-02/L.8.12/Ft.2/10/2023) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENGHENTIAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA PAJAK \r\nMELALUI MEKANISME DENDA DAMAI\r\n(Perkara Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor : R-02/L.8.12/Ft.2/10/2023) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENGHENTIAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA PAJAK \r\nMELALUI MEKANISME DENDA DAMAI\r\n(Perkara Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor : R-02/L.8.12/Ft.2/10/2023) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENGHENTIAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA PAJAK \r\nMELALUI MEKANISME DENDA DAMAI\r\n(Perkara Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor : R-02/L.8.12/Ft.2/10/2023) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #86308 \n\nPENGHENTIAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA PAJAK \nMELALUI MEKANISME DENDA DAMAI \n(Perkara Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor : R-02/L.8.12/Ft.2/10/2023) \n\n" . "text/html" . . . "340 Ilmu hukum" . . . "341 Hukum-hukum negara" . . . "345 Hukum pidana" . .