creators_name: DESI , OPTAPIA creators_id: 2112011112 type: other datestamp: 2025-04-21 03:28:34 lastmod: 2025-04-21 03:28:34 metadata_visibility: show title: ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM PADA TINGKAT KASASI DALAM PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KEHUTANAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 121 K/PID.SUS-LH/2024) ispublished: pub subjects: 345 full_text_status: restricted abstract: Hutan memiliki peranan penting dalam penyangga kehidupan masyarakat Indonesia bahkan internasional. Putusan Mahkamah Agung Nomor 121 K/PID.SUS-LH/2024 menjadi fokus penelitian ini, karena menyoroti tantangan dan kompleksitas dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana kehutanan. Dalam kaitannya, terdapat permasalahan terkait ketidakpastian hukum, perbedaan penafsiran hukum, dan kompleksitas kasus yang mempengaruhi keputusan hakim pada tingkat kasasi. Hal ini dibuktikan dengan adanya perbedaan putusan pada tingkat pengadilan. Dalam putusan Nomor: 316/Pid.B/LH/2023/PN Tjk terdakwa dinyatakan bebas dari tuntutan jaksa penuntut umum, yang dimana jaksa penuntut umum menuntut terdakwa dengan tuntutan pidana penjara 3 tahun dan denda Rp.10.000.000,00. Kemudian dalam putusan banding Nomor 248/PID.SUS.LH/2023/PT TJK, Pengadilan Tinggi Tanjung Karang membatalkan putusan Nomor: 316/Pid.B/LH/2023/PN Tjk serta menghukum terdakwa dengan pidana penjara 1 Tahun dan denda sebesar Rp. 10.000.000,00. Pada permohonan kasasi Putusan Mahkamah Agung Nomor 121 K/PID.SUS-LH/2024 menolak permohonan kasasi dan tetap menghukum terdakwa serta menguatkan putusan banding. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana kehutanan dan apakah putusan yang diberikan telah sesuai dengan tujuan pemidanaan dalam kuhp nasional Metode penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan menggunakan data primer dan data sekunder. Narasumber penelitian ini terdiri dari Hakim Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Dosen bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung, dan Advokat Pada Kantor Hukum Putra bin Hidirnam. Prosedur pengumpulan data dalam penulisan penelitian ini dengan cara studi kepustakaan dan lapangan. Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa Putusan hakim agung merupakan upaya hukum luar biasa yang ditempuh melalui upaya kasasi. Dalam memutuskan perkara hakim telah memperhatikan dasar pertimbangan sebagai berikut, yakni Pertimbangan Yuridis yang perkara ini hakim mendasarkan putusannya pada ketentuan peraturan perundang-undangan secara formil. Pertimbangan yang kedua adalah pertimbangan filosofis adalah Hakim mempertimbangkan bahwa pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa merupakan upaya untuk memperbaiki perilaku Terdakwa melalui proses pemidanaan. Hal ini bermakna bahwa filosofi pemidanaan adalah pembinaan terhadap pelaku kejahatan sehingga setelah terpidana keluar dari lembaga pemasyarakatan, akan dapat memperbaiki dirinya dan tidak melakukan kejahatan lagi. Pertimbangan yang ketiga adalah pertimbangan sosiologis adalah hakim dalam menjatuhkan pidana didasarkan pada latar belakang sosial terdakwa dan memperhatikan bahwa pidana yang dijatuhkan mempunyai manfaat bagi masyarakat. Dalam perkara ini hakim berpendapat dalam putusannya bahwa terdapat alasan yang meringankan pidana terdakwa, yang dimana terdakwa merupakan tulang punggung keluarga serta perbuatan Terdakwa tersebut belum sampai pada dampak kerusakan yang besar, dan Terdakwa juga belum mendapatkan keuntungan finansial yang signifikan dari perbuatan/delik yang diwujudkannya tersebut. Sehinga putusan yang diberikan oleh hakim sudah sesuai dengan tujuan pemidanaan kombinasi (absolute dan relatif) serta asas keadilan. Tujuan pemidanaan juga telah sesuai karena memenuhi aspek dalam Pasal 51 KUHP Nasional yang menerangkan bahwa tujuan dari pemidanaan adalah: Mencegah dilakukannya tindak pidana dengan menegakkan norma hukum demi pelindungan dan pengayoman masyarakat, Memasyarakatkan terpidana dengan mengadakan pembinaan dan pembimbingan agar menjadi orang yang baik dan berguna, Menyelesaikan konflik yang ditimbulkan akibat tindak pidana, memulihkan keseimbangan, serta mendatangkan rasa aman dan damai dalam masyarakat; dan Menumbuhkan rasa penyesalan dan membebaskan rasa bersalah pada terpidana. Saran yang penulis berikan adalah Pertimbangan-pertimbangan yang hakim pertimbangkan sudah sangat tepat dan adil, baik itu untuk korban, terdakwa maupun masyarakat. Diharapkan hakim terus mengedepankan asas keadilan serta kebermanfaatan terhadap setiap putusan yang dijatuhkan. Pernyataan dan segala bentuk pertimbangan hakim telah memenuhi aspek keadilan dan diharapkan hakim terus mengedepankan asas keadilan serta kebermanfaatan terhadap setiap putusan yang dijatuhkan. Kata Kunci : Dasar Pertimbangan Hakim Agung, Putusan Pidana, Tindak Pidana Kehutanan Forests play an important role in supporting the lives of Indonesian and even international communities. Supreme Court Decision Number 121 K/PID.SUS-LH/2024 is the focus of this study, because it highlights the challenges and complexities in law enforcement against perpetrators of forestry crimes. In this regard, there are problems related to legal uncertainty, differences in legal interpretation, and the complexity of cases that influence judges' decisions at the cassation level. This is evidenced by the differences in decisions at the court level. In decision Number: 316/Pid.B/LH/2023/PN Tjk, the defendant was declared free from the demands of the public prosecutor, where the public prosecutor charged the defendant with a prison sentence of 3 years and a fine of Rp. 10,000,000.00. Then in the appeal decision Number 248/PID.SUS.LH/2023/PT TJK, the Tanjung Karang High Court overturned decision Number: 316/Pid.B/LH/2023/PN Tjk and sentenced the defendant to 1 year in prison and a fine of Rp. 10,000,000.00. In the cassation appeal, the Supreme Court Decision Number 121 K/PID.SUS-LH/2024 rejected the cassation appeal and continued to sentence the defendant and upheld the appeal decision. The problem in this study is how is the basis for the judge's consideration in sentencing the perpetrator of forestry crimes and whether the decision given is in accordance with the objectives of punishment in the national criminal code. This research method is conducted using a normative legal approach and an empirical legal approach. The data used are primary data and secondary data. The sources of this research consist of Judges of the Tanjung Karang High Court, Lecturers in the Criminal Law Department of the Faculty of Law, University of Lampung, and Advocates at the Putra bin Hidirnam Law Office. The data collection procedure in writing this research is by means of literature and field studies. Data analysis uses qualitative analysis. The results of the research and discussion show that the Supreme Court's decision is an extraordinary legal effort taken through cassation. In deciding the case, the judge has considered the following considerations, namely Juridical Considerations in which the judge based his decision on the provisions of formal laws and regulations. The second consideration is philosophical considerations, namely the Judge considers that the punishment imposed on the Defendant is an effort to improve the Defendant's behavior through the criminal process. This means that the philosophy of punishment is the guidance of the perpetrators of the crime so that after the convict is released from the correctional institution, he will be able to improve himself and not commit crimes again. The third consideration is sociological considerations, namely the judge in imposing a sentence is based on the defendant's social background and considers that the sentence imposed has benefits for society. In this case, the judge is of the opinion in his decision that there are reasons that mitigate the defendant's sentence, where the defendant is the backbone of the family and the Defendant's actions have not yet resulted in major damage, and the Defendant has also not received significant financial benefits from the actions/crimes he has committed. So that the decision given by the judge is in accordance with the purpose of combined punishment (absolute and relative) and the principle of justice. The purpose of punishment is also appropriate because it meets the aspects in Article 51 of the National Criminal Code which explains that the purpose of punishment is: Preventing criminal acts by enforcing legal norms for the protection and protection of society, Socializing convicts by providing guidance and mentoring to become good and useful people, Resolving conflicts caused by criminal acts, restoring balance, and bringing a sense of security and peace in society; and Cultivating a sense of regret and freeing the convict from guilt. The author's suggestion is that the considerations considered by the judge are very appropriate and fair, both for the victim, the defendant and the community. It is hoped that judges will continue to prioritize the principles of justice and the benefits of every decision handed down. The judge's statement and all forms of consideration have met the aspects of justice and it is hoped that judges will continue to prioritize the principles of justice and the benefits of every decision handed down. Keywords: Supreme Court Justice's Consideration Basis, Criminal Decision, Forestry Crimes date: 2025-03-25 date_type: published publisher: FAKULTAS HUKUM place_of_pub: UNIVERSITAS LAMPUNG id_number: 2112011112 citation: DESI , OPTAPIA (2025) ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM PADA TINGKAT KASASI DALAM PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KEHUTANAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 121 K/PID.SUS-LH/2024). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG. document_url: http://digilib.unila.ac.id/86309/1/1.%20ABSTRAK.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/86309/2/2.%20SKRIPSI%20FULL.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/86309/3/3.%20SKRIPSI%20TANPA%20PEMBAHASAN.pdf