%A FAZRIAN MUHAMAD %T PROSEDUR PERHITUNGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN BARANG/PRODUK YANG KENA PAJAK PERTAMBAHAN NILAI(PPN) PADA CV ABC KLIEN KONSULTAN PAJAK MILSS AND REKAN %X Penelitian dan penulisan ini dibuat guna untuk menjelaskan prosedur perhitungan, penyetoran, dan pelaporan pajak pertambahan nilai (PPN) pada barang kena pajak(BKP). Penelitian ini dilakukan dengan cara mengamati pajak masukan dan pajak keluaran CV ABC sebagai pengusaha kena pajak (PKP) atas penyerahan barang kena pajak (BKP) yang menjadi salah satu klien ditempat praktik kerja lapangan yaitu klien dari konsultan pajak milss dan rekan. Penelitian ini dilakukan dengan cara mengamati data yang ada di tempat praktik kerja lapangan dan wawancara kepada karyawan konsultan pajak Milss and Rekan untuk menanyakan bagaimana cara yang dilakukan untuk menghitung, menyetorkan, dan melaporkan pajak pertambahan nilai (PPN) barang kena pajak (BKP) atas penyerahan. Peraturan serta acuan yang digunakan dalam pajak pertambahan nilai (PPN) adalah UU Harmonisasi No. 7 tahun 2021 dan PeraturanPemerintah No. 44 tahun 2022 tentang harmonisasi peraturan perpajakan dan tentang penerapan pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah. Kata Kunci : Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Barang Kena Pajak, UU Harmonisasi Perpajakan No 7 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2022, Prosedur Perhitungan, Penyetoran, dan Pelaporan PPN %D 2024 %I FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS %L eprints86723