TY - THES ID - eprints86815 UR - http://digilib.unila.ac.id/86815/ A1 - SHABRINA, DULIYAN FIRDA Y1 - 2025/04/23/ N2 - Disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, melahirkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja. Pasal 19 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 menyatakan bahwa pekerja yang bisa menerima manfaat JKP apabila sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan klasifikasi skala usaha. Kemudian pekerja harus terdata menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan masa iuran 12 bulan dalam 24 bulan dan sudah membayar minimal 6 (enam) bulan berturut-turut sebelum dilakukan PHK dan masih dalam waktu perjanjian kerja. Persyaratan tersebut menyebabkan tenaga kerja yang mengalami PHK tidak dapat mengajukan jaminan kehilangan pekerjaan dikarenakan tidak memenuhi persyaratan. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimanakah konstitusionalitas JKP dalam system hukum di Indonesia dan menelaah implementasi JKP sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pekerja yang mengalami PHK? Penelitian ini merupakan penelitian normatif yaitu penelitian yang menggunakan sumber data sekunder, dengan menelaah peraturan perundang-undangan atau teori-teori. Analisis yang digunakan adalah kualitatif dan di simpulkan secara deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa JKP merupakah program perlindungan yang inkonstitusional. Hal ini dikarenakan dengan berbagai persyaratan yang ada menyebabkan pekerja sulit mendapatkan hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Selanjutnya sumber pendanaan JKP yang berasal dari rekomposisi iuran JKK dan JKM dapat berdampak kepada terganggunya manfaat JKK dan JKM dikarenakan iuran tergerus oleh JKP. Selanjutnya implementasi Program JKP sudah berjalan terhitung mulai Februari 2022 sampai dengan September 2023, masih adanya pekerja yang tidak memenuhi syarat pengajuan jaminan kehilangan pekerjaan yang disebabkan persyaratan yang sulit dipenuhi. Pemerintah diharapkan dapat meninjau ulang terkait syarat serta keberlanjutan program JKP berkenaan manfaat semakin tinggi tetapi tidak terdapat iuran yang diterima. PB - UNIVERSITAS LAMPUNG M1 - masters TI - KONSTITUSIONALITAS JAMINAN KEHILANGAN PEKERJAAN DALAM PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA YANG MENGALAMI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA AV - restricted EP - 105 ER -