%0 Generic %A RIVIA ALFATH, TANIA %D 2024 %F eprints:86871 %I FAKULTAS EKONOMI BISNIS %T SISTEM PENGAJUAN RESTITUSI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) PT X YANG MERUPAKAN KLIEN PT DMS KONSULTAN %U http://digilib.unila.ac.id/86871/ %X Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur yang dilakukan ketika mengajukan restitusi pajak khususnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan mengumpulkan data primer dan sekunder yang berasal dari observasi serta wawancara dilapangan guna mendapatkan data deskriptif berupa kata-kata atau penjelasan dan gambar. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa PT X mengalami kelebihan pembayaran PPN pada bulan Desember tahun 2023 yang disebabkan oleh faktur pajak yang dikeluarkan diperuntukan bendaharawan pemerintah (Pemungut) dan jumlah pajak masukan yang dapat diperhitungkan lebih besar daripada jumlah pajak yang terutang. PT X dapat melakukan permohonan restitusi PPN dengan pengembalian pendahuluan karena telah sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam pasal 9 ayat (4c) UU PPN terkait PKP berisiko rendah. PT X mendapati pengembalian yang diajukan dikabulkan dan dikembalikan 100%. Kata Kunci : Pajak, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Restitusi