@misc{eprints87779, month = {Mei}, title = {TATA CARA PENERBITAN FAKTUR PAJAK KELUARAN DAN PELAPORAN SPT PPN MASA DESEMBER 2024 DI PT. DMS KONSULTAN (STUDI KASUS PADA PT. XXX) }, author = { FAMELA NADEA}, publisher = {FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS}, year = {2025}, url = {http://digilib.unila.ac.id/87779/}, abstract = {Pembangunan nasional merupakan salah satu program yang pendanaan nya di alokasikan dari pendapatan pajak. Namun, bagi sebuah perusahaan pajak sering kali dianggap sebagai sebuah bebas usaha karena pajak akan mengurangi laba perusahaan.Oleh karena itu, Pengusaha Kena Pajak(PKP) harus memahami serta mematuhi ketentuan perpajakan guna menghindari sanksi administratif sekaligus mengoptimalkan kewajiban pajak secara efisien.Penelitian ini mengangkat fokus pada penerapakan Faktur Elektronik atau e-faktur dalam proses penerbitan faktur pajak dan pelaporan SPT PPN. Dengan menerapkan sistem digital inidiharpkan efisiensi administrasi pajak dapat meningkat dan potensi kesalahan dapat diminimkan. Setelah dilakukan penelitan, ditemukan hasil bahwa PT. Dame Mitra Solusindo Konsultan berperan penting dalam membantu PT.XXX dalam memahami dan mengembangkan strategi untuk mengoptimalkan kewajiban perpajakan dan mengindari terkenanya sanksi administratif. Kata kunci: Faktur Pajak, SPT PPN, kepatuhan pajak, e-Faktur, administrasi perpajakan. } }