creators_name: NAFISA, AULIANY creators_id: 2322011037 type: thesis datestamp: 2025-06-02 02:20:18 lastmod: 2025-06-02 02:20:18 metadata_visibility: show title: PERBUATAN MELAWAN HUKUM TERHADAP PENGUASAAN TANAH SITAAN (Studi Kasus Nomor 182/Pdt.G/2022/PN.Tjk) ispublished: pub subjects: 340 full_text_status: restricted abstract: Sengketa tanah kerap terjadi di Indonesia, sering melibatkan tindakan sita oleh pengadilan untuk mengamankan objek sengketa hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap. Namun tindakan sita ini kadang justru menimbulkan sengketa baru khususnya yang berkaitan dengan perbuatan melawan hukum seperti yang tercermin dalam putusan Nomor 182/Pdt.G/2022/PN.Tjk. Penelitian ini membahas tentang bagaimana kesesuaian Putusan Nomor 182/Pdt.G/2022/PN.Tjk dengan ketentuan Pasal 1365 mengenai Perbuatan Melawan Hukum dan bagaimanakah akibat hukum putusan Nomor 182/Pdt.G/2022/PN.Tjk terhadap para pihak Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan masalah yaitu pendekatan kasus (legal case study). Metode pengumpulan data melalui studi pustaka dan studi dokumen. Pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, rekontruksi data, sistematisasi data, serta dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan 182/Pdt.G/2022/PN.Tjk sesuai Pasal 1365 KUH Perdata, dimana Tergugat I yang menjualbelikan tanah yang diatasnya melekat sita eksekusi telah memenuhi unsur-unsur perbuatan melawan hukum, namun Tergugat II-VIII tidak dapat dianggap melawan hukum karena mereka membeli dengan itikad baik, putusan tersebut hanya Sebagian memenuhi unsur-unsur Pasal 1365 karena belum sepenuhnya mempertimbangkan keterlibatan seluruh pihak Tergugat sesuai dengan unsur perbuatan melawan hukum. akibat hukum dari Putusan 182/Pdt.G/2022/PN.Tjk yaitu memberikan hak ganti rugi kepada Penggugat dan menolak permohonan kepemilikan tanah oleh Pengugat. Tergugat I wajib membayar ganti rugi sementara Tergugat II-VIII harus menerima pembatalan transaksi tanah serta BPN harus menghidupkan kembali SHGB No. 1192/Prm dan membatalkan sertifikat atas nama Tergugat II-VIII. Langkah selanjutnya yang dapat dilakukan yaitu blokir tanah, pembatalan sertifikat, sita ulang, dan pelelangan. Kata Kunci: Perbuatan Melawan Hukum, Tanah, Penguasaan Tanah.i date: 2025-05-14 date_type: published institution: UNIVERSITAS LAMPUNG department: FAKULTAS HUKUM thesis_type: masters citation: NAFISA, AULIANY (2025) PERBUATAN MELAWAN HUKUM TERHADAP PENGUASAAN TANAH SITAAN (Studi Kasus Nomor 182/Pdt.G/2022/PN.Tjk). Masters thesis, UNIVERSITAS LAMPUNG. document_url: http://digilib.unila.ac.id/87826/1/1.%20ASBTRAK%20-%20ABSTRACT.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/87826/2/2.%20TESIS%20FULL.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/87826/3/3.%20TESIS%20TANPA%20BAB%20PEMBAHASAN.pdf