%A RANTI SETYA CIPTA PRATAMA 0812011252 %J Digital library %T ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN TERHADAP CALON JEMAAH UMRAH (Studi Kasus Perkara Nomor: 758/Pid.B/2011/PN.TK) %X Abstrak Dalam beberapa tahun terakhir ini, terdapat peningkatan permintaan perjalanan umrah yang cukup besar, sehingga banyak Biro Perjalanan Tour & Travel yang menawarkan perjalanan umrah. Namun, kondisi ini pun akhirnya dimanfaatkan oleh oknum Biro Perjalanan Tour & Travel nakal yang mengaku sebagai biro perjalanan umrah yang menawarkan biaya yang murah. Hal ini membuat banyak korban tergiur untuk mendaftarkan diri sebagai peserta calon jemaah umrah. Untuk itu, penulis ingin membahas permasalahan tentang bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana penipuan terhadap Calon Jemaah Umrah pada Studi Kasus Perkara Nomor : 758/Pid.B/2011/PN.TK serta apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana penipuan pada perkara Nomor: 758/Pid.B/2011/PN.TK. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan masalah secara yuridis normatif dan yuridis empiris. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dengan melalui studi lapangan dan data sekunder diperoleh melalui studi pustaka. Data diperoleh dengan pengumpulan sampel secara purposive sampling yaitu dengan cara wawancara dengan menggunakan pedoman tertulis terhadap responden yang telah ditentukan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan pada Studi Kasus Perkara Nomor: 758/Pid.B/2011/PN.TK, maka dapat diketahui bahwa telah terpenuhi unsur-unsur perbuatan pidana dan pertanggungjawaban pidana, berupa perbuatan yang melawan hukum (unsur melawan hukum), seorang pembuat atau pelaku yang dianggap mampu bertanggung jawab atas perbuatannya, dengan sengaja tanpa hak bertindak sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah, serta tidak adanya alasan pemaaf (unsur kesalahan). Sedangkan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana penipuan pada studi kasus Nomor : 758/Pid.B/2011/PN.TK dilihat dari hal-hal yang bersifat yuridis maupun non yuridis, hal-hal yang bersifat yuridis yaitu dakwaan, keterangan terdakwa dan saksi, barang bukti yang ditunjukan dalam persidangan, pasal-pasal yang terdapat Ranti Setya Cipta Pratama di dalam hukum pidana. Hal-hal yang bersifat non yuridis yaitu latar belakang perbuatan terdakwa, akibat perbuatan terdakwa, kondisi diri terdakwa, keadaan sosial ekonomi terdakwa dan faktor agama dari terdakwa, hal-hal yang memberatkan dan meringankan pidana, dan terdapat lebih dari satu alat bukti sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 183 dan 184 KUHP. Berdasarkan hasil penelitian, maka disarankan adanya peningkatan kinerja aparat penegak hukum khususnya hakim, agar dalam menjatuhkan suatu putusan mempertimbangkan aspek yuridis dan non yuridis, hal yang memberatkan dan meringankan, serta pasal 183 dan 184 KUHP, sehingga dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana. Menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat memahami akan hukum, sehingga pelaku tindak pidana dapat mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah dilakukan serta agar lebih berhati-hati dengan penipuan bermodus pemberangkatan umrah dengan biaya murah, kecuali ada bantuan dari Pemerintah. %D 2013 %L eprints8838