%0 Generic %A MELIA , INTAN APRILIA %D 2024 %F eprints:88694 %I FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS %T MEKANISME PEMUNGUTAN PPN PADA CV PRIMA TAHUN 2021 DAN 2022 (STUDI KASUS PADA KUB MAWAR) %U http://digilib.unila.ac.id/88694/ %X Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang di pungut dan di kenakan atas penyerahan barang kena pajak dan jasa kena pajak. Pajak ini ditagih melalui faktur pajak. Selisih antara pajak yang termasuk dalam harga pembelian dan pajak penjualan merupakan pajak penjualan yang harus di setor ke kas negara. Perhitungan pajak yang harus dibayar oleh perusahaan harus disesuaikan dengan peraturan perpajakan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pemungutan dan perhitungan PPN di KUB Mawar. penelitian ini dilakukan di KUB Mawar di sumberejo, tanggamus lampung. sumber data untuk penelitian ini berasal dari departemen pajak dan keuangan serta dokumen lain yang terkait dengan penelitian. Teknik pengumpulan data melalui studi dokumentasi dan kepustakaan. metode deskriptif kub mawar dimana perusahaan tidak memahami tagihan mana saja yang dikenakan PPN. Kata Kunci: PPN, Pemungutan, Perhitungan