@article{eprints8871, month = {April}, title = {TINJAUAN YURIDIS SURAT KEPUTUSAN PEGAWAI NEGERI SIPIL SEBAGAI JAMINAN DALAM PERJANJIAN KREDIT (Studi pada PT. Bank Lampung di Kota Bandar Lampung)}, author = {Muhammad Fajri 0852011135}, year = {2013}, journal = {Digital Library}, url = {http://digilib.unila.ac.id/8871/}, abstract = {Abstrak Fungsi utama bank adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana kepada masyarakat. Sesuai dengan bunyi Pasal 3 Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan PT Bank Lampung memberikan dana kredit konsumtif kepada Pegawai Negeri Sipil khususnya di lingkungan kota bandar Lampung dengan jaminan Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah apa yang menjadi dasar hukum Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil dapat dijadikan jaminan dalam perjanjian kredit dan bagaimana syarat dan prosedur pengikatan Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil sebagai jaminan kredit. Pendekatan masalah yang digunakan adalah penelitian hukum normatif terapan, dengan tipe penelitian hukum deskriptif, data yang digunakan adalah data primer dan sekunder, pengumpulan data dengan wawancara, studi pustaka, dan studi dokumen. Sedangkan pengolahan data melalui tahap pemeriksaan data, penandaan data, rekonstruksi data, dan sistematisasi data. Data yang sudah diolah kemudian disajikan dalam bentuk uraian, lalu dilakukan pembahasan dan dianalisis secara kualitatif, kemudian untuk selanjutkan ditarik suatu kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diketahui bahwa dasar hukum jaminan pada perjanjian kredit ini terdapat tiga peraturan yaitu 1) Pasal 1131 KUHPerdata tentang jaminan umum, yakni tentang benda bergerak maupun tidak bergerak 2) SK Direksi BI No 23/69/KEP/DIR/1991 yang mengatur tentang jaminan pemberian kredit, keyakinan atas kemampuan dan kesanggupan nasabah adalah faktor penting yang harus di perhatikan oleh Bank dan 3) Surat Perjanjian antara Bank dan nasabah merupakan perjanjian kredit yang menentukan ketentuanketentuan kesepakatan antara kedua belah pihak yakni debitur dan kreditur selama masa pelunasan kredit. Syarat dan Prosedur Perjanjian Kredit dengan jaminan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil pada PT Bank Lampung dimulai dari pengisian blangko/formulir permohonan kredit oleh calon debitur yang dilanjutkan dengan pihak bank melakukan penelitian di lapangan apakah debitur Muhammad Fajrie benar-benar sebagai pegawai negeri sipil sesuai data yang ditulis oleh debitur dan menilai kemampuan calon debitur untuk melunasi utangnya. Diakhiri dengan pencairan dana kredit oleh bank kepada debitur dari gaji bersih pegawai menurut golongan/pangkat yang dimiliki nasabah/debitur. Perjanjian kredit antara PT Bank Lampung dengan calon debitur dilakukan dengan akta dibawah tangan dengan memenuhi biaya materai, di mana akan dimintakan legalisasi kepada Notaris. SK bukan sebagai benda melainkan hanya sebagai tekanan pelunasan kredit dengan cara memotong gaji pegawai melalui bendaharawan gaji tempat instansi debitur bekerja. Perjanjian kredit pada PT Bank Lampung berbentuk perjanjian standar. Kata Kunci: Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil, Jaminan, Kredit. } }