@misc{eprints88760, month = {Mei}, title = {MEKANISME PEMOTONGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 PADA DINAS KEHUTANAN PROVINSI LAMPUNG }, author = {SELVIA DITA}, publisher = {EKONOMI DAN BISNIS}, year = {2025}, url = {http://digilib.unila.ac.id/88760/}, abstract = {Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang berperan penting dalam pembangunan nasional. Oleh karena itu, instansi pemerintah wajib melaksanakan kewajiban perpajakan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pemahaman prosedural bendaharawan pemerintah dalam menerapkan kewajiban pemotongan PPh Pasal 23, terutama atas jasa tertentu seperti jasa cetak banner. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi pada Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pemotongan dilakukan oleh bendahara dengan mengacu pada tarif sesuai ketentuan, yaitu 2\% bagi rekanan yang memiliki NPWP dan 4\% bagi yang tidak. Selanjutnya, penyetoran dilakukan melalui sistem e-bupot dan pembayaran ke Kantor Pos, serta pelaporan disampaikan melalui aplikasi DJP Online sebelum tanggal 20 bulan berikutnya. Secara keseluruhan, Dinas Kehutanan telah melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai regulasi PMK Nomor 141/PMK.03/2015. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam peningkatan kepatuhan pajak pada instansi pemerintah lainnya. Kata Kunci: PPh Pasal 23, Pemotongan, Penyetoran, Pelaporan, Bendahara Pemerintah, Dinas Kehutanan. } }