title: ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN SALAH TANGKAP (Studi Putusan Nomor: 15/Pid.B/2018/PN.Kbu) creator: ABELIA, ZAHARA PUTRI subject: 345 Hukum pidana description: ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN SALAH TANGKAP (Studi Putusan Nomor: 15/Pid.B/2018/PN.Kbu) Perlindungan hukum yang diberikan terhadap korban salah tangkap terdapat secara hukum terdapat dalam Pasal 95 sampai 96 KUHAP terkait ganti kerugian dan Pasal 97 KUHAP terkait rehabilitasi sebagaimana Putusan Nomor: 15/Pid.B/2018/PN.Kbu. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap korban salah tangkap dan apa upaya hukum yang dapat dilakukan oleh korban salah tangkap untuk memperoleh haknya. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Pendekatan yuridis normatif didasarkan pada undang-undang, buku, jurnal dan bahan lainnya yang terkait permasalahan. Sedangkan, Penelitian yuridis empiris didapatkan melalui wawancara dengan narasumber yang telah ditentukan. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, kemudian hasil penelitian tersebut di analisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap Oman Abdurohman selaku korban salah tangkap secara substansi diberikan melalui ganti kerugian dan rehabilitasi yang telah diatur dalam Pasal 95 sampai 97 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, serta mekanismenya terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 92 Ta 2015. Selanjutnya, upaya hukum yang dapat dilakukan oleh korban salah tangkap untuk memperoleh haknya dan mendapatkan kepastian hukum adalah melalui upaya hukum praperadilan. Berdasarkan kasus salah tangkap yang terjadi di Kabupaten Lampung Utara, Oman Abdurohman mendapatkan ganti kerugian sebesar Rp.222.000,000,00 (dua ratus dua puluh dua juta rupiah) dan rehabilitasi untuk memulihkan kembali nama baiknya di lingkungan masyarakat umum. Saran dalam penelitian ini adalah mekanisme pemberian ganti kerugian dan rehabilitasi sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap korban salah tangkap sebaiknya tidak dipersulit. Selanjutnya, penegak hukum harus memberikan sanksi yang tegas terhadap pihak kepolisian yang telah melakukan kekeliruan pada saat proses penyidikan agar kedepannya pihak kepolisian dapat lebih berhati-hati dan peristiwa salah tangkap tidak terulang kembali. Kata Kunci: Perlindungan, Korban, Salah Tangkap. ABSTRACT ANALYSIS OF LEGAL PROTECTION FOR VICTIMS OF MISTAKE ARREST (Decision Study Number: 15/Pid.B/2018/PN.Kbu) By Victims of wrongful arrest are legally protected by the state through the Criminal Procedure Code and other regulations. Legal protection provided to victims of wrongful arrest is contained in Articles 95 to 96 of the Criminal Procedure Code concerning compensation and Article 97 of the Criminal Procedure Code concerning rehabilitation as per Decision Number: 15/Pid.B/2018/PN.Kbu. The problems examined in this study are how legal protection is provided to victims of wrongful arrest and what legal efforts can be made by victims of wrongful arrest to obtain their rights. This study uses a normative and empirical legal approach. The normative legal approach is based on laws, books, journals and other materials related to the problem. Meanwhile, empirical legal research is obtained through interviews with predetermined sources. The data used are primary data and secondary data, then the results of the study are analyzed descriptively qualitatively. The results of the study indicate that legal protection for Oman Abdurohman as a victim of mistaken arrest is substantially provided through compensation and rehabilitation as regulated in Articles 95 to 97 of the Criminal Procedure Code, and the mechanism is contained in Government Regulation Number 92 of 2015. Furthermore, legal efforts that can be taken by victims of mistaken arrest to obtain their rights and obtain legal certainty are through pretrial legal efforts. Based on the case of mistaken arrest that occurred in North Lampung Regency, Oman Abdurohman received compensation of Rp. 222,000,000.00 (two hundred and twenty-two million rupiah) and rehabilitation to restore his good name in the general public. The suggestion in this study is that the mechanism for providing compensation and rehabilitation as a form of legal protection for victims of mistaken arrest should not be complicated. Furthermore, law enforcers must provide strict sanctions against the police who have made mistakes during the investigation process so that in the future the police can be more careful and the incident of mistaken arrest does not happen again. Keywords: Protection, Victims, Wrongful Arrest. date: 2025-05-28 type: Tesis type: NonPeerReviewed format: text identifier: http://digilib.unila.ac.id/88781/1/ABSTRAK.pdf format: text identifier: http://digilib.unila.ac.id/88781/2/TESI%20FULL.pdf format: text identifier: http://digilib.unila.ac.id/88781/3/TESIN%20TANPA%20HASIL%20DAN%20PEMBAHASAN.pdf identifier: ABELIA, ZAHARA PUTRI (2025) ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN SALAH TANGKAP (Studi Putusan Nomor: 15/Pid.B/2018/PN.Kbu). Masters thesis, UNIVERSITAS LAMPUNG. relation: http://digilib.unila.ac.id/88781/