%A - Muhammad Fadel %T PERAN KEJAKSAAN DALAM MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM SISWA SEKOLAH MENEGAH ATAS MELALUI PROGRAM JAKSA MASUK SEKOLAH (JMS) (Studi di Kejaksaan Negeri Pesawaran dan SMA Negeri 1 Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung) %X Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran Kejaksaan Negeri Pesawaran dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan remaja usia sekolah yang rentan melakukan penyimpangan dan kurang memahami aturan hukum. Remaja pada masa SMA sedang dalam masa pencarian jati diri dan cenderung mengabaikan hukum dengan menganggap perilaku menyimpang sebagai hal yang biasa. Oleh karena itu, program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) menjadi penting untuk diimplementasikan di sekolah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, melibatkan 10 informan yang terdiri dari pelaksana program JMS dan siswa serta guru di sekolah penerima program. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebelum penyuluhan JMS, bentuk pelanggaran hukum sering dilakukan siswa SMA Negeri 1 Gedong Tataan, seperti bullying, catcalling, kekerasan, dan penyalahgunaan media sosial. Adapun strategi yang diterapkan oleh jaksa untuk penerapan JMS adalah merupakan pendekatan edukatif dan persuasif oleh jaksa melalui studi kasus yang relevan mampu meningkatkan kesadaran hukum siswa. Adapun siswa yang sebelumnya tidak sadar hukum, sering melakukan pelanggaran atau penyimpangan, mengalami perubahan setelah implementasi JMS, siswa menjadi lebih patuh pada hukum dan berperilaku lebih berhati-hati. Hal ini didukung oleh pengamatan guru BK yang menyatakan tidak ada lagi kasus bullying atau perkelahian antar siswa setelah program dijalankan. Kata Kunci: Kesadaran Hukum, Ketaatan Hukum, Kejaksaan This study aims to examine the role of the Pesawaran District Attorney's Office in increasing legal awareness among school-age adolescents who are vulnerable to deviance and have poor understanding of legal regulations. Adolescents in high school are in a period of searching for their identity and tend to ignore the law by considering deviant behavior as normal. Therefore, the Jaksa Masuk Sekolah (JMS) program is important to be implemented in schools. This study uses a descriptive method with a qualitative approach, involving 10 informants consisting of JMS program implementers and students and teachers at schools receiving the program. The results of the study showed that before JMS counseling, legal violations were often carried out by students of SMA Negeri 1 Gedong Tataan unconsciously, such as bullying, catcalling, violence, and misuse of social media. The strategy applied by the prosecutor for the implementation of JMS is an educational and persuasive approach by the prosecutor through relevant case studies that can increase students' legal awareness. As for students who were previously unaware of the law, often committing violations or deviations, experienced changes after the implementation of JMS, students became more obedient to the law and behaved more carefully. This is supported by observations of BK teachers who stated that there were no more cases of bullying or fights between students after the program was implemented. Keywords: Increasing Awareness, Legal Awareness, Prosecutor's Office %D 2025 %C UNIVERSITAS LAMPUNG %R 1816011077 %I FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK %L eprints88934