@misc{eprints88953, month = {Juni}, title = {KAJIAN TINGKAT KEBISINGAN DI PINGGIR KOTA DAN PUSAT KOTA BANDAR LAMPUNG}, author = {VANYA HISRY }, address = {UNIVERITAS LAMPUNG}, publisher = {FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM}, year = {2025}, url = {http://digilib.unila.ac.id/88953/}, abstract = {Bandar Lampung mengalami pertumbuhan penduduk yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir sehingga meningkatan aktivitas manusia, kendaraan bermotor, dan pembangunan infrastruktur yang menyebabkan peningkatan kebisingan di lingkungan perkotaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kebisingan di daerah pusat dan pinggir Kota Bandar Lampung, serta melakukan evaluasi berdasarkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 48 Tahun 1996 tentang Baku Mutu Kebisingan. Pengukuran kebisingan dilakukan menggunakan Sound Level Meter pada periode aktivitas normal selama 16 jam, Leq selama Siang Hari (LS), pukul 06.00-22.00 dan periode istirahat selama 8 jam, Leq selama malam hari (LM), pukul 22.00-06.00. Titik pengukuran pertama menjadi titik pengukuran yang paling dekat dengan sumber kebisingan utama. Untuk mengetahui apakah tingkat kebisingan telah melebihi ambang batas yang diizinkan, maka perlu dilakukan perhitungan nilai Leq selama siang dan malam (LSM) selanjutnya dibandingkan dengan nilai baku tingkat kebisingan yang berlaku. Hasil nilai kebisingan yang didapatkan pada daerah pusat dan pinggir kota tidak melebihi baku mutu kebisingan yang ditetapkan. Baku mutu kebisingan untuk kawasan permukiman yaitu 55 dB(A). Rata-rata nilai kebisingan pada daerah pusat kota sebesar 52,4 dB(A) dan pada daerah pinggir kota sebesar 50,4 dB(A). Kata kunci: Baku Mutu Kebisingan, Bandar Lampung, Pinggir Kota, Pusat Kota, Sound Level Meter ABSTRACT The significant population growth in Bandar Lampung in recent years has been accompanied by increased human activity, motor vehicle traffic, and infrastructural expansion, consequently elevating urban noise pollution. This study aims to determine the noise levels in the central and suburban areas of Bandar Lampung, as well as to conduct an evaluation based on the Decree of the State Minister for Environment No. 48 of 1996 concerning Noise Quality Standards. Noise was measured using Sound Level Meter during normal activity periods (06:00-22:00) and rest periods (22:00-06:00). The first measurement point was located near the primary noise source. To determine if noise levels exceeded the threshold, the daytime and nighttime equivalent continuous sound levels (Leq) were calculated and compared with the applicable noise quality standards. The obtained noise levels in the central and suburban areas did not exceed the established quality standards, which are 55 dB(A) for residential. The average noise level in the central city area was 52.4 dB(A), and in the suburban area, it was 50.4 dB(A). Keywords: Bandar Lampung, Noise Quality Standards, Sound Level Meter, Suburban, Urban,} }