<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK)"^^ . "Abstrak\r\n\r\n\r\nSetiap anak seharusnya dapat tumbuh dan berkembang secara wajar dalam memasuki masa remaja dan masa\r\ndewasanya, tetapi pada kenyataannya terdapat anak yang justru melakukan tindak pidana pembunuhan. Terkait\r\ndengan hal tersebut maka anak yang melakukan tindak pidana pembunuhan harus mempertanggungjawabkan\r\nperbuatannya di depan hukum yang berlaku. Permasalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah penegakan\r\nhukum terhadap anak sebagai pelaku pembunuhan dalam Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK? (2) Apakah\r\nfaktor penghambat penegakan hukum terhadap anak sebagai pelaku pembunuhan dalam Perkara Nomor\r\n791/PID.A/2012/PN.TK?\r\nPendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris.\r\nResponden penelitian terdiri dari hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang dan Akademisi Hukum Pidana\r\nFakultas Hukum Unila. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik studi pustaka dan studi lapangan. Analisis data\r\ndilakukan secara kualitatif. Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) Untuk mengetahui penegakan hukum\r\nterhadap anak sebagai pelaku pembunuhan dalam Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK (2) Untuk\r\nmengetahui faktor penghambat penegakan hukum terhadap anak sebagai pelaku pembunuhan dalam Perkara Nomor\r\n791/PID.A/2012/PN.TK\r\nHasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Penegakan penegakan hukum terhadap anak yang melakukan\r\npembunuhan dilaksanakan melalui pemidanaan. Hukuman yang jatuhkan kepada terdakwa anak harus sesuai dengan\r\nperbuatan dan hasil dari tindak pidana pembunuhan yang dilakukan anak. Disparitas pidana yang dijatuhkan kepada\r\nanak didasarkan pada pertimbangan hakim peradilan anak dalam menjatuhkan sanksi pidana yang bertujuan untuk\r\nmemberikan pembinaan kepada anak agar yang bersangkutan dapat memperbaiki dirinya dan tidak mengulangi\r\nkesalahannya di masa-masa yang akan datang. Hal ini sesuai dengan tujuan pemidanaan yaitu untuk memberikan\r\nperlindungan dan pemenuhan terhadap hak-hak anak. Selain itu hakim tidak menggunakan sanksi pidana secara\r\nsembarangan, menyamaratakan dan digunakan secara paksa kepada anak yang\r\nRaditya Satwika Arjan\r\nmelakukan tindak pidana pembunuhan. Maknanya adalah Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang telah\r\nmemenuhi keadilan substantif ditinjau dari tujuan pemidanaan terhadap anak. (2) Faktor-faktor yang menghambat\r\npenegakan hukum terhadap anak yang melakukan pembunuhan adalah: (a)Faktor perundang-undangan (substansi\r\nhukum), yaitu ketentuan yaitu Pasal 183 KUHAP, dalam hal menjatuhkan pidana kepada terdakwa, seorang hakim\r\ntidak boleh menjatuhkan pidana tersebut kecuali apabila dengan sekurang -kurangnya dua alat bukti yang sah,\r\nsehingga hakim memperoleh keyakinan bahwa tindak pidana benar -benar terjadi dan terdakwalah yang bersalah\r\nmelakukannya. (b) Faktor aparat penegak hukum, yaitu kurangnya profesionalisme petugas penyidik dan petugas\r\npenyidikan dalam melaksanakan penyidikan khusus kepada anak yang melakukan tindak pidana. (c) Faktor sarana\r\ndan fasilitas, yaitu kurangnya ketersediaan sarana dan fasilitas yang dibutuhkan dalam pelaksanaan penyidikan\r\ntindak pidana yang dilakukan anak, sehingga memungkinkan penyidikan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.\r\n(d) Faktor Masyarakat, yaitu minimnya kesadaran masyarakat terhadap penegakan hukum dengan tidak bersedia\r\nuntuk menjadi pelapor atau saksi dalam tindak pidana pembunuhan. (e) Faktor Kebudayaan, yaitu pergeseren nilainilai dan norma budaya yang diakui secara umum oleh masyarakat di Indonesia, yang seharusnya memahami bahwa\r\npembunuhan merupakan pelanggaran terhadap norma dan nilai-nilai kebudayaan di Indonesia.\r\nSaran dalam penelitian ini adalah: (1) Disarankan kepada pemerintah untuk memulai membuat program-program\r\nyang bersifat edukatif sebagai ganti dari penjatuhan sanksi pidana penjara dengan dibangun lebih banyak tempattempat pendidikan bagi anak yang bermasalah dengan hukum, seperti sekolah, pesantren atau tempat keagamaan\r\nyang sejenisnya, balai latihan kerja dan memberikan pengetahuan serta keterampilan khusus dalam menangani anak\r\nkepada para aparat penegak hukum. (2) Pemerintah disarankan untuk menyiapkan aparat penegak hukum yang\r\nbenar-benar khusus untuk menangani masalah anak, sehingga terpisah dengan orang dewasa. Hal ini disebabkan\r\nadanya pembedaan perlakuan dalam hal menangani kasus anak sebagai pelaku tindak pidana dengan kasus pelaku\r\ntindak pidana yang dilakukan orang dewasa. (2) Pemerintah disarankan untuk meningkatkan pengetahuan para\r\naparat penegak hukum dalam penanganan kasus anak dan mempersiapkan aparat penegak hukum yang benar -benar\r\nkhusus dibentuk untuk menangani kasus anak yang bermasalah dengan hukum."^^ . "2013-03-04" . . . . . . . . . . . . . "Digital library"^^ . . . . . . . . "RADITYA SATWIKA ARJAN"^^ . "0912011360"^^ . "RADITYA SATWIKA ARJAN 0912011360"^^ . . . . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (File PDF)"^^ . . . "ABSTRAK.pdf"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (File PDF)"^^ . . . "BAB I.pdf"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (File PDF)"^^ . . . "BAB II.pdf"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (File PDF)"^^ . . . "BAB III.pdf"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (File PDF)"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (File PDF)"^^ . . . "BAB V.pdf"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (File PDF)"^^ . . . "COVER.pdf"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (File PDF)"^^ . . . "DAFTAR ISI.pdf"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (File PDF)"^^ . . . "DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (File PDF)"^^ . . . "PENGESAHAN.pdf"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (File PDF)"^^ . . . "RIWAYAT HIDUP.pdf"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK\r\nPIDANA PEMBUNUHAN\r\n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #8922 \n\nPENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK \nPIDANA PEMBUNUHAN \n(Studi Perkara Nomor 791/PID.A/2012/PN.TK)\n\n" . "text/html" . . . " " . .