%0 Generic %9 Other %A Marlina Siagian, 1112011235 %C Universitas Lampung %D 2015 %F eprints:9180 %I Fakultas Hukum %T ANALISIS KRIMINOLOGIS KEJAHATAN PENCULIKAN BAYI DI RUMAH SAKIT %U http://digilib.unila.ac.id/9180/ %X ABSTRAK ANALISIS KRIMINOLOGIS KEJAHATAN PENCULIKAN BAYI DI RUMAH SAKIT Oleh MARLINA SIAGIAN Kejahatan penculikan bayi yang terjadi di rumah sakit mengalami peningkatan setiap tahunnya. Modus operandi kejahatan penculikan bayi di rumah sakit adalah dengan berpura-pura sebagai dokter, perawat dan/atau petugas rumah sakit. Masih banyak dari kasus penculikan bayi di rumah sakit yang tidak terungkap sehingga bayi tidak dapat kembali kepada orang tuanya. Adapun permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah apakah yang menjadi faktor penyebab kejahatan penculikan bayi di rumah sakit dan bagaimanakah upaya penanggulangan kejahatan penculikan bayi di rumah sakit. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan. Responden penelitian ini terdiri dari Polisi unit PPA Polresta Bandar Lampung, Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang, Koordinator Program Lembaga Advokasi Anak Bandar Lampung, dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Data penelitian dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan penulis maka ditarik kesimpulan bahwa faktor penyebab kejahatan penculikan bayi di rumah sakit adalah faktor internal berupa keinginan untuk memiliki anak dan faktor eksternal, yaitu ekonomi dan lingkungan. Penculikan bayi yang disebabkan motif ekonomi menjurus pada tindak pidana perdagangan orang untuk praktik adopsi ilegal. Faktor lingkungan yang memunculkan keadaan untuk melakukan penculikan berupa penempatan bayi di ruang perawatan, keamanan rumah sakit yang lemah serta rasa waspada yang rendah. Upaya penanggulangan terhadap kejahatan penculikan bayi di rumah sakit dilakukan melalui upaya nonpenal dengan memperbaiki aturan terkait sistem operasional prosedur rumah sakit, serta upaya Marlina Siagian. penal melalui penegakan hukum pidana yang didasarkan atas mekanisme Hukum Acara Pidana dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Saran penulis dalam penelitian ini adalah supaya pasangan suami isteri yang belum atau tidak bisa mempunyai anak melakukan adopsi atau melalui proses medis untuk mendapatkan anak, agar rumah sakit memperbaiki sistem keamanan rumah sakit serta agar masyarakat dan LSM anak berperan aktif dalam menanggulangi kejahatan penculikan bayi di rumah sakit. Kata Kunci : Analisis Kriminologis, Penculikan Bayi, Rumah Sakit.