%A 1112011075 Beni Yulianto %T KAJIAN YURIDIS TERHADAP PENGGABUNGAN KECAMATAN NATAR KABUPATEN LAMPUNG SELATAN KE KOTA BANDAR LAMPUNG %X ABSTRAK KAJIAN YURIDIS TERHADAP PENGGABUNGAN KECAMATAN NATAR KABUPATEN LAMPUNG SELATAN KE KOTA BANDAR LAMPUNG Oleh BENI YULIANTO Penggabungan daerah sama halnya dengan penghapusan daerah, penggabungan daerah biasanya juga dilakukan dengan melihat dari intrepretasi pemerintah dalam melihat kemampuan suatu daerah dalam mengembangkan rumah tangganya sendiri. Secara yuridis, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa proses penggabungan daerah sangat mungkin dilakukan sepanjang bertujuan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penggabungan kecamatan sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pertimbangan yuridis penggabungan Kecamatan Natar ke Kota Bandar Lampung dan bagaimanakah dampak penggabungan Kecamatan Natar ke Kota Bandar Lampung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Data yang dikumpulkan adalah data sekunder. Data sekunder adalah data yang diperoleh dengan mempelajari peraturan perundang-undangan, buku-buku hukum, dan dokumen yang berhubungan dengan permasalahan yang dibahas serta masukanmasukan ataupun wawancara yang digunakan hanya sebagai pelengkap data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam kajian penggabungan Kecamatan Natar ke Kota Bandar Lampung dilakukan atas dasar pertimbangan yang apabila ditinjau dari segi hukumnya meliputi syarat administratif, syarat teknis dan syarat fisik. Dampak penggabungan Kecamatan ini terbagi menjadi dua yaitu dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif tersebut diantaranya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, percepatan pertumbuhan kehidupan demokrasi, percepatan pelaksanaan pembangunan perekonomian, percepatan pengelolaan potensi, peningkatan keamanan dan ketertiban, peningkatan hubungan yang serasi antara pemerintah Kabupaten/Kota dan Kecamatan, dan peningkatan kinerja aparatur pemerintah. Dampak negatif terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, dan pembiayaan penggabungan kecamatan. Kata Kunci : Kajian yuridis, Penggabungan Kecamatan, Kewenangan. ABSTRACT JURIDICAL REVIEW AGAINST THE INCORPORATION OF NATAR DISTRICT SOUTH LAMPUNG REGENCY TO BANDAR LAMPUNG CITY By BENI YULIANTO The incorporation of the area as well as the abolition of the area. The incorporation of the area usually conducted by looking the government interpretation in seeing the ability of an area in developing their own household. In a juridical as regulated in law no. 23, 2014 about regional government that the incorporation of the area is feasible done along it aims to accelerate the improvement of the people welfare. Incorporation of the district itself regulated in Government Regulation No. 19, 2008 about the district. The problem of this research were how was the juridical consideration of the incorporation of Natar District to Bandar Lampung city and how was the impact of the incorporation of Natar District to Bandar Lampung city. The method used in this research was normative juridical. The data collected in this research was secondary data. Secondary data was data that obtained by studying the legislation, law books, and documents relating to the issues discussed and inputs or interviews were used only as a complement of secondary data. The result of this research showed that the incorporation studies of Natar district to Bandar Lampung done Rationale What if the differences in terms of jurisdiction over administrative requirement, Physical Technical Terms And Conditions. The impact of the incorporation of Natar district divided into two. The positive and negative impacts. The positive impact of such as the improvement of services to the people, accelerating the growth of democratic life, the acceleration of the implementation of economic development, accelerating potential management, security and order, improvement of harmonious relations between the government Regency / City and District, and the improved performance of the government apparatus. The negative impact was local original revenue, the land and building tax payment, and merger financing districts. Keywords: Judicial Review, District Incorporation, Authority. %C Universitas Lampung %D 2015 %I Fakultas Hukum %L eprints9200