TY - GEN CY - UNIVERSITAS LAMPUNG ID - eprints9349 UR - http://digilib.unila.ac.id/9349/ A1 - anca viriska debby, 1112011035 Y1 - 2015/04/22/ N2 - ABSTRAK Kejahatan yang sering terjadi beberapa tahun ini dan sangat berpengaruh besar bagi negara yaitu kejahatan korupsi. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa merampas hak rakyat yang banyak menimbulkan kerugian negara. Bahkan sekarang telah sering terjadi korupsi yang dilakukan kepala sekolah dengan mengambil hak orang miskin dalam dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) yang diperuntukan bagi pendidikan siswa wajib belajar 12 tahun. Apakah yang menjadi faktor penyebab terjadinya kejahatan korupsi dana BOS dan bagaimanakah upaya penanggulangan terjadinya korupsi dana BOS di Kabupaten Tulang Bawang. Penelitian digunakan dengan pendekatan secara yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari studi lapangan dengan melakukan wawancara terhadap Hakim, Jaksa dan dosen Fakultas Hukum. Data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Data yang diperoleh kemudian diolah dengan cara memeriksa dan mengoreksi data, setelah data diolah kemudian dianalisis secara analisis kualitatif guna memperoleh suatu kesimpulan yang memaparkan kenyataan yang diperoleh dari penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa faktor penyebab korupsi dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) ada beberapa faktor yaitu pertama faktor moral tidak memiliki rasa malu dan iba dengan pengaruh kejahatan yang di lakukan, kedua lemahnya pengaturan dan Anca Viriska Debby pengawasan. Upaya penanggulangan terjadinya korupsi dana BOS meliputi upaya penal dan non-penal. Upaya penal berupa pemberian sanksi pidana seperti pidana penjara, dan denda. Upaya non-penal dilakukan berupa kegiatan mengadakan penyuluhan hukum, resosialisasi, pelatihan moral, pelatihan sosial, pelatihan kegiatan keterampilan dan lain sebagainya. Saran yang diberikan penulis adalah sebaiknya pembentukan pribadi melalui faktor intern yaitu keluarga yang berfungsi memberikan arahan dalam pembentukan moral dan agama, menanamkan sifat-sifat religius agar tidak mudah terjerumus dalam kejahatan korupsi. Mengenai upaya penaggulangan sebaiknya dilakukan dengan upaya penal yaitu dengan melalui jalur hukum, serta penegakan hukum efektif yang tegas, jujur, dan adil. Dengan tujuan menjerakan para koruptor dan menghimbau masyarakat agar tidak melakukam hal yang sama seperti para koruptor serta menata sistem baru untuk mencegah terjadinya kesempatan korupsi. Kata Kunci: Kriminologis, Korupsi, Bantuan Oprasional Sekolah. PB - FAKULTAS HUKUM TI - ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP KORUPSI DANA BANTUAN OPRASIONAL SEKOLAH DI KABUPATEN TULANG BAWANG (STUDI PUTUSAN NO.42/PID./TPK/2013/PN.TK TAHUN 2013) AV - restricted ER -