@misc{eprints935, month = {September}, title = {ANALISIS PERUMUSAN DAN PENETAPAN MoU ANTARA PEMERINTAH KOTA BANDAR LAMPUNG DENGAN PT. TRANS BANDAR LAMPUNG TENTANG KERJASAMA PENGELOLAAN SISTEM PELAYANAN ANGKUTAN ORANG DIJALAN DENGAN KENDARAAN UMUM WILAYAH PERKOTAAN (Dalam Perspektif Teori Prilaku Organisasi)}, author = {HODLAN JAMAMI Jamaluddin}, address = {Universitas Lampung}, publisher = {Fakultas ISIP}, year = {2013}, url = {http://digilib.unila.ac.id/935/}, abstract = {Keberadaan BRT yang hanya dapat bertahan kurang dari 2 tahun, ini diduga penyebabnya terletak pada MoU atau nota kesepahaman dalam pengadaan yang hanya ditetapkan secara sepihak oleh pemerintah kota Bandar Lampung. Permasalahannya adalah bagaimana proses sampai dapat terjadi hal yang demikian karena mestinya MoU itu adalah berdasar kesepakatan antar pihak. Penelitian ini bertujuan Untuk mengkaji bagaimana proses perumusan dan penetapan MoU dengan menggunakan Teori Prilaku Organisasi dengan 6 kekayaan yang melekat dalam suatu organisasi yaitu senantiasa mempunyai tujuan, Organisasi mempunyai kerangka, Organisasi mempunyai cara yang memberikan kecakapan bagi anggotanya untuk melaksanakan kerja mencapai tujuan tersebut, Organisasi didalamnya terdapat proses interaksi hubungan kerja antara orang-orang yang bekerja sama mencapai tujuan tersebut, Organisasi mempunyai pola kebudayaan sebagai dasar cara hidupnya, Organisasi mempunyai hasil-hasil yang ingin dicapai. Metode yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif adapun data-data yang diperoleh data primer melalui wawancara mendalam, survey dan observasi sedangkan data sekunder didapati melalui dokumen-dokumen. Hasil penelitian yang didapati dalam Perspektif Teori Prilaku Organisasi ternyata dari keenam kekayaan hanya tiga yang tidak berjalan pertama Organisasi Senantiasa Mempunyai Tujuan kesepakatan dirancang oleh sepihak tanpa adanya perundingan dan pengajuan perbaikan oleh pihak kedua. Yang kedua Organisasi didalamnya terdapat proses interaksi hubungan yang kurang kordinasi, sikap tegas sehingga banyaknya terjadi pelanggaran MoU oleh kedua belah pihak. Yang ketiga adalah ?Organisasi mempunyai hasil-hasil yang ingin dicapai: tidak adanya tindakan yang tidak tegas serta pelaksanaan yang tidak maksimal dalam implementasi BRT menjadi hal pokok terhambatnya ketercapaian tujuan tersebut. Kesimpulan yang dapat penulis ambil yaitu dalam proses perumusan dan penetapan MoU tidak berjalan dengan baik karena sepihak merumuskan MoU tanpa melibatkan dan menampung rumusan dari pihak kedua. Serta tidak mempunyai komitmen dalam pelaksanaan MoU, disini terlihat bagaimana tidak maksimalnya para bawahan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk memenuhi apa yang telah ditetapkan dalam orientasi organisasi dan tujuan dari MoU.} }