@article{eprints9391, month = {Pebruari}, title = {PELAKSANAAN PERKAWINAN USIA MUDA SECARA ADAT DI TINJAU DARI HUKUM ISLAM (Studi di Kelurahan Penyandingan Kecamatan Bengkunat Belimbing Lampung Barat)}, author = {Zainal Abidin 0712011368}, year = {2013}, journal = {Digital Library}, url = {http://digilib.unila.ac.id/9391/}, abstract = {Abstrak Perkawinan merupakan jalan untuk bisa mewujudkan suatu keluarga/rumah tangga yang bahagia dan kekal yang berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa. Pada umumnya dilakukan oleh orang dewasa, batas usia yang paling ideal melangsungkan perkawinan menurut Badan Kesehatan Keluarga Berencana Nasional ? 25 (dua puluh lima) tahun bagi pria dan 20 (dua puluh) tahun bagi wanita karena dianggap sudah dewasa secara fisik juga mental? Berdasarkan tinjauan penulis pada tempat penelitian (Kelurahan Penyandingan Kecamatan Bengkunat Belimbing Kabupaten Lampung Barat) mayoritas penduduk pada wilayah ini 94\% merupakan penganut Agama Islam hanya 6\% merupakan penganut non Islam yang merupakan penduduk pendatang. Sehingga perkawinan usia muda yang di laksanakan secara adat jika di tinjau dari hukum Islam sangat menarik untuk dikaji. Penelitian ini membahas tentang pokok permasalahan yaitu: ?Bagaimanakah pelaksanaan perkawinan usia muda secara adat ditinjau dari hukum Islam di kelurahan Penyandingan Kecamatan Bengkunat Belimbing Lampung Barat??,dan ?Bagaimanakah akibat hukum perkawinan usia muda secara adat ditinjau dari hukum Islam di kelurahan Penyandingan Kecamatan Bengkunat Belimbing Lampung Barat??. Tujuan penelitian ini adalah Untuk memahami pelaksaana pekawinan di usia muda secara adat di jika di lihat dari hukum Islam di Kelurahan Penyandingan Kecamatan Bangkunat Belimbing Kabupaten Lampung Barat, dan Untuk memahami akibat hukum dari perkawinan usia muda berdasarkan ketentuan hukum Islam (sah atau tidak sah). Jenis penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini yaitu deskriptif terapan dengan pendekatan yang digunakan yaitu normatif terapan dengan pengumpulan data melalui studi pustaka, studi dokumen, studi lapangan melalui teknik wawancara dan data yang di gunakan yaitu data primer dan data-data sekunder. Data yang terkumpul kemudian diolah melalui tahapan seleksi data, klasifikasi Zainal Abidin data, dan sistematika data. Setelah diolah, data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif, yaitu data di uraikan dalam bentuk kalimat-kalimat yang jelas agar dapat di ambil suatu kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan Pelaksanaan perkawinan yang di lakukan secara adat saibatin di Kelurahan Penyandingan Kecamatan Bengkunat Belimbing Kabupaten Lampung Barat, jika dilihat dari hukum Islam adalah sah karena telah memenuhi syarat dan rukun perkawinan, meskipun dalam pelaksanaannya secara adat terkesaan rumit. Akibat hukum dari adanya perkawinan secara adat dalam hukum adat perkawinan yang mengenal sistem pembayaran jujur, maka yang di pertahankan yaitu garis keturunan kebapakaan (laki-laki) dimana istri setelah perkawinan masuk dalam kerabat suami, maka hak dan kewajiban suami dan istri berbeda, hak dan kedudukan istri lebih rendah daripada hak dan kedudukan suami. Istri harus tunduk dan patuh terhadap suami dan kerabatnya, segala sesuatunya di selesaikan dengan cara musyawarah keluarga/kerabatnya. Namun seiring perkembangan zaman hukum adat yang berlaku lebih konsekuen mengikuti hukum nasional yaitu hukum Islam sehingga hak dan kewajiban suami istri menjadi seimbang dan diatur dalam prundangundangan.. Kata Kunci: Perkawinan, Adat dan Akibat Hukum} }