TY - JOUR ID - eprints9394 UR - http://digilib.unila.ac.id/9394/ A1 - 0742011186, INDRA FACHROZI Y1 - 2013/03/03/ N2 - Abstrak Putusan perkara kecelakaan lalu lintas Nomor 830/Pid.B(A)/2010/PN.TK adalah salah satu dari sekian banyaknya perkara-perkara kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh anak, khususnya di wilayah hukum Bandar Lampung. Sehingga perlu ada tindakan tegas baik dari aparat penegak hukum maupun masyarakat serta pengawasan orang tua. Adapun permasalahan yang dibahas dalam hal ini adalah bagaimanakah pertanggungjawaban pidana terhadap anak dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dan apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara terhadap anak dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Metode penelitian yang dilakukan adalah dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Penentuan populasi dan sampel adalah Jaksa pada Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung. Hasil dari wawancara responden kemudian diolah dan dianalisis secara kualitatif dengan menguraikan data yang diolah secara rinci kedalam bentuk kalimat-kalimat (deskritif) yang bertitik tolak dari analisis normatif yang dilengkapi dengan analisis empiris dengan menggunakan bahan-bahan hukum primer. Berdasarkan hasil analisis ditarik kesimpulan secara induktif, yaitu cara berpikir yang berdasarkan fakta-fakta yang bersifat khusus untuk kemudian ditarik kesimpulan yang bersifat umum. Berdasarkan kesimpulan maka disusun saran. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa (1) Pertanggungjawaban pidana terhadap anak dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia dalam putusan Pengadilan Negeri Klas IA Tanjung Karang dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia sehingga perbuatan terdakwa dapat dipidana sesuai hukum yang berlaku, yaitu Pasal 310 (4) Indra Fachrozi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan jo.UndangUndang nomor 3 tahun 1997 tentang Pengadilan Anak telah memenuhi unsur-unsur pertanggungjawaban pidana menurut hukum pidana; (2) Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap anak dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia studi perkara nomor 830/Pid.B(A)/2010/PN.TK harus memuat hal-hal yuridis yuridis dan non yuridis Pertimbangan hakim bersifat yuridis adalah alat bukti yang berupa keterangan saksi-saksi, keterangan ahli, barang bukti serta keterangan terdakwa, dan fakta-fakta hukum yang terungkap dipersidangan. Pertimbangan hakim yang bersifat non yuridis adalah hal yang memberatkan dan hal yang meringankan. Adapun saran yang diberikan penulis yaitu pertanggungjawaban pidana terhadap anak dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal meninggal dunia yang diatur dalam Pasal 310 (4) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 yang memutuskan pidana pidana penjara selama 3 (tiga) bulan terhadap terdakwa Yogie Septian Bin Gunawan dinilai terlalu ringan karena perbuatan terdakwa sudah mengakibatkan korban meninggal dunia dan telah meresahkan masyarakat. Seharusnya dalam pertanggungjawaban pidana dalam perkara ini hakim memberikan sanksi yang tegas untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Setiap perkara dimana anak sebagai pelaku tindak pidana, agar hakim senantiasa mempertimbangkan putusan dengan tetap mengacu pada Pasal 27 undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak, menimbang pelaku dalam perkara ini masih di kategorikan sebagai anak JF - Digital Library TI - PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP ANAK DALAM PERKARA KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL (Studi Perkara Nomor 830/Pid.B(A)/2010/PN.TK) AV - restricted ER -