@misc{eprints961, month = {September}, title = {PERSEPSI MASYARAKAT KOTA BANDAR LAMPUNG TERHADAP KEBIJAKAN WALIKOTA TENTANG PEMBERLAKUAN BUS RAPID TRANSIT (BRT)}, author = {SINDY NADIYA KARTIKA Mahdi}, address = {Universitas Lampung}, publisher = {Fakultas ISIP}, year = {2013}, url = {http://digilib.unila.ac.id/961/}, abstract = {Salah satu kebijakan yang tempuh oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mengatasi kemacetan lalu lintas adalah dengan pemberlakuan Bus Rapid Transit (BRT), sebagai sarana transportasi masal bagi masyarakat Kota Bandar Lampung. Kebijakan pemberlakuan BRT dituangkan ke dalam Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah yaitu mengembangkan sistem transportasi perkotaan menggunakan sistem transportasi massal di pusat primer Tanjung Karang serta penyediaan Bus Rapid Transit (BRT) yang berimplikasi pada penyediaan fasilitas bagi pejalan kaki. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: ?Bagaimanakah Persepsi Masyarakat Kota Bandar Lampung Terhadap Kebijakan Walikota Tentang Pemberlakukan Bus Rapid Transit (BRT)?? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Persepsi Masyarakat Kota Bandar Lampung Terhadap Kebijakan Walikota Tentang Pemberlakukan Bus Rapid Transit (BRT) Tipe penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Sampel penelitian adalah 60 orang pengguna BRT di Bandar Lampung. Pengumpulan data dilakukan dengan kuisioner dan dokumentasi. Data selanjutnya dianalisis dengan menggunakan rumus persentase dan interval. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa persepsi masyarakat terhadap kebijakan Walikota Tentang Pemberlakuan BRT yang terdiri dari persepsi terhadap kenyamanan BRT, tarif BRT, keamanan BRT dan keramahan pelayanan oleh Awak BRT masuk dalam kategori cukup baik. Hal ini ditunjukkan oleh data dari sebanyak 60 responden, sebanyak 33 (55.00\%) responden yang memiliki persepsi dalam kategori cukup baik. Kata Kunci: Persepsi, Pemberlakuan BRT} }