@article{eprints9666, month = {Pebruari}, title = {PENGAWASAN DINAS KESEHATAN TERHADAP PRAKTIK AHLI GIGI DI KOTA BANDAR LAMPUNG (Skripsi)}, author = {FITRI AFRILIA 0912011145}, year = {2013}, journal = {Digital Library}, url = {http://digilib.unila.ac.id/9666/}, abstract = {Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa yang menjadi dasar hukum praktik ahli gigi di Kota Bandar Lampung dan bagaimana pengawasan Dinas Kesehatan terhadap Praktik Ahli Gigi. Metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu pendekatan Normatif-Empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Sumber data dari penelitian ini berasal dari dua jenis data, yaitu data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Analisissis data dilakukan dengan menggunakan cara analisis deskriptif kualitatif. Pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-X/2012 menyatakan bahwa praktik ahli gigi adalah legal apabila mendapatkan izin dari pemerintah. Berdasarkan hasil penelitian, setiap ahli gigi yang membuka praktik di Kota Bandar Lampung tidak ada yang mengajukan perizinan terhadap pekerjaannya kepada Dinas Kesehatan. Praktik ahli gigi dalam pelaksanaannya hanya didasarkan pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 339/ MENKES/ PER/ V/ 1989 tentang Pekerjaan Tukang Gigi. Sehingga secara yuridis dasar hukum praktik ahli gigi dalam melakukan pekerjaannya di Kota Bandar Lampung adalah tidak ada. Pengawasan terhadap praktik ahli gigi di Kota Bandar Lampung oleh Dinas Kesehatan tidak pernah dilakukan. Pada Kota Bandar Lampung tidak ada Peraturan Daerah yang mengatur tentang perizinan praktik ahli gigi dan tidak ada ahli gigi yang melakukan perizinan kepada Dinas Kesehatan. Sehingga Dinas Kesehatan tidak dapat melakukan pengawasan terhadap praktik ahli gigi. Saran yang dapat diberikan peneliti yaitu Pemerintah Daerah sebaiknya membentuk suatu Peraturan Daerah yang mengatur tentang izin sarana kesehatan yang didalamnya terdapat suatu perizinan mengenai praktik ahli gigi dan Pemerintah Daerah seharusnya melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap praktik ahli gigi agar setiap ahli gigi menjalankan pekerjaannya sesuai dengan kewenangan dan kompetensi yang dimilikinya sehingga dapat memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan gigi. Kata kunci: Pengawasan, Dinas Kesehatan, Ahli Gigi Abstract This research is aimed to find out the fundamental law of dental practices in Bandar Lampung and how health department supervises them. The method in this research applied normative-empiric approach. The data sources came from primary and secondary data. The data collecting technique used literary analysis and observation. The data was then analyzed through descriptive-qualitative approach. The decision of Constitutional Court No. 40/PUU-X/2012 stated that the dental practice is permitted under the government?s consent. Based on the research conducted in Bandar Lampung, none of those clinical practices of dental expertise proposed a legal license to the health department. So far the practice is leaned on the ruling of health minister No. 339/ MENKES/ PER/ V/ 1989 upon the occupation of dental practitioners. Thus, by juridical law, those dental practices have no legal bound. There has never been supervision toward the practice of dental practitioners. In fact, Bandar Lampung has no local ordinance/law which regulates the practice; thus, no dental practitioners stand under local government?s consent. The researcher suggests that local government establish an ordinance/law about health public service where dental practitioners can run their duty as what is standardized. Most importantly, there should be supervision toward dental practices so that the society feel secured to benefit those practices. Key words: Supervision, Health Department, Dental Practitioners. } }