@article{eprints9698, month = {Pebruari}, title = {REKONSTRUKSI PERATURAN MAHKAMAH KONSTITUSI (Telaah Ketatanegaraan Terhadap Kedudukan dan Materi Muatan Peraturan Mahkamah Konstitusi)}, author = {REISA MALIDA 0912011231}, year = {2013}, journal = {Digital Library}, url = {http://digilib.unila.ac.id/9698/}, abstract = {Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) dalam hierarki Peraturan Perundang-undangan dan pemetaan materi muatan PMK yang sesuai dengan Ilmu Perundang-Undangan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Dalam mengumpulkan data-data yang diperlukan untuk membantu dalam proses penelitian, maka peneliti menggunakan prosedur pengumpulan data, yaitu menggunakan Studi Kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, peneliti menyimpulkan bahwa kedudukan PMK dalam hierarki peraturan perundang-undangan dapat dianalisis berdasarkan hierarki kelembagaan negara. PMK, sebagai peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga tinggi negara, yaitu Mahkamah Konstitusi, memiliki kedudukan yang berada di bawah Peraturan Pemerintah dan sejajar dengan peraturan lembaga tinggi negara lain, khususnya Peraturan Presiden. Apabila ditinjau dari materi muatannya, terdapat ketidakharmonisan antara materi muatan dengan jenis peraturan perundangundangannya. Sehingga berdasarkan pemetaan materi muatan yang terkandung di dalam PMK, PMK dapat dipetakan ke dalam 2 jenis peraturan perundangundangan, yaitu PMK dengan jenis materi muatan Peraturan Lembaga Tinggi Negara, dan PMK dengan jenis materi muatan undang-undang.} }