%0 Journal Article %A 0912011235, RESTY PRATISKA %D 2013 %F eprints:9700 %J Digital Library %T PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM MENJAGA KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT KOTA BANDAR LAMPUNG %U http://digilib.unila.ac.id/9700/ %X Abstrak Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban merupakan urusan wajib yang harus diselenggarakan oleh pemerintah daerah. Untuk membantu kepala daerah dalam melaksanakan urusan wajib tersebut maka setiap daerah otonom memerlukan unsur pelaksana pemerintah daerah, salah satunya adalah Satuan Polisi Pamong Praja yang merupakan lembaga teknis daerah dan pembentukannya berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana pelaksanaan peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Kota Bandar Lampung? Apakah faktor penghambat pelaksanaan peran tersebut? Penelitian dilakukan dengan cara normatif dan empiris.. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan peran Satpol PP adalah sebagai koordinator operasional lapangan dengan bekerja sama bersama dinas/instansi terkait lainnya, dan berpedoman pada SOP yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja. Dalam melaksanakan perannya Satpol PP menggunakan tiga langkah operasi yaitu persuasif, preventif dan represif. Faktor penghambat yang dihadapi Satpol PP dalam melaksanakan perannya terbagi menjadi dua (1) faktor internal yang terdiri dari sumber daya manusia, sarana prasarana dan anggaran dana (2) faktor eksternal yaitu sikap masyarakat yang tidak kooperatif. Dari hasil penelitian disarankan Pemerintah Kota Bandar Lampung hendaknya meningkatkan lagi sarana prasarana, anggaran dana kegiatan serta peningkatan sumber daya manusia sebagai anggota SatPol PP baik dari segi kualitas maupun kuantitas sehingga dapat meningkatkan pendekatan kepada masyarakat agar bersifat kooperatif dan mendukung setiap langkah kegiatan yang dilakukan SatPol PP dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Kata kunci : Satuan Polisi Pamong Praja, Ketertiban Umum, dan Ketentraman. Abstract The implementation of peace and order is a compulsory affair that should be held by local governments. To assist the head of the region in carrying out the affairs of the compulsory then each autonomous region requires implementing elements of local governments, one of them is Satuan Polisi Pamong Praja who is the technical institutions of the area and its formation based on Government Regulation No. 6 in 2010 about Satuan Polisi Pamong Praja. The problem in these research are how the role implementation of Satuan Polisi Pamong Praja in maintaining public order and harmony society city of Bandar Lampung? And is there inhibiting factor the role implementation of that? The research was conducted with normative-empirical. Based on the research known that the role implementation of SatPol PP acts as coordinator field operational by cooperate with department or other relevant agencies and based on the SOP specified in the Ministerial Regulation of Republic Indonesia No. 54 in 2011 about the Operational Standards Procedure of Satuan Polisi Pamong Praja. In carrying out its role SatPol PP using three steps operation there are persuasive, preventive and repressive. The inhibitory of the role divided into two (1) internal factors which are consist of human resources, infrastructure and budget funds (2) external factor is the attitude of society who are not cooperative. From the research Bandar Lampung Government should be improve again the infrastructure, budget funding activities, improvement of human resources as a member of the SatPol PP both in terms of quality and quantity so can increase approach to public can be cooperative and support every step of the SatPol PP activities performed in order to maintain public order and harmony society. Keywords : Satuan Polisi Pamong Praja, Public Order, and Harmony.