<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M)"^^ . "Abstrak\r\n\r\n\r\nPeredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia sudah pada tahap yang\r\nmengkhawatirkan. Pelaku penyalahgunaan narkotika banyak yang hanya\r\nmerupakan korban dari pengedar narkotika yang hanya ingin memperoleh\r\nkeuntungan. Seperti terdakwa dalam perkara nomor 35/Pid.B/2011/PN.M\r\nmengaku hanya disuruh menghisap narkotika jenis ganja oleh temannya yang\r\nbernama Jumli dan pemilik narkotika jenis ganja tersebut adalah Febrizal, jadi\r\nbisa disimpulkan bahwa dia hanyalah korban. Berdasarkan uraian di atas yang\r\nmenjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah\r\npertanggungjawaban pidana pelaku penyalahgunaan narkotika dan apakah yang\r\nmenjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pada perkara\r\nnomor 35/Pid.B/2011/PN.M. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui\r\npertanggungjawaban pidana pelaku penyalahgunaan narkotika dan untuk\r\nmengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pada perkara\r\nnomor 35/Pid.B/2011/PN.M.\r\nPenelitian ini menggunakan pendekatan yang bersifat yuridis normatif dan yuridis\r\nempiris. Populasi dalam penelitian ini adalah aparat penegak hukum dan dosen\r\nfakultas hukum. Sampel yang dianggap dapat mewakili penulisan skripsi ini\r\nadalah hakim yang memeriksa dan mengadili dan jaksa penuntut umum pada\r\nperkara nomor 35/Pid.B/2011/PN.M, dosen bagian hukum pidana fakultas hukum\r\nuniversitas lampung.\r\nBerdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat diketahui bahwa\r\npertanggungjawaban pidana pelaku penyalahgunaan narkotika perkara nomor\r\n35/Pid.B/2011/PN.M dikenakan pidana penjara 10 (sepuluh) bulan, Majelis\r\nHakim menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah\r\nmelakukan tindak pidana “Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri\r\nsendiri”. Namun peran dari terdakwa dalam perkara ini hanya sebagai pelaku\r\npenyalahgunaan narkotika yang disuruh memakai narkotika jenis ganja oleh saksi\r\nJumli dan narkotika jenis ganja tersebut adalah milik saksi Febrizal. Saksi Jumli\r\nRiani Purwaningsih\r\ndan saksi Febrizal harusnya dipidana seberat mungkin, karena melihat peran\r\nmasing-masing dalam tindak pidana narkotika yaitu saksi Febrizal sebagai\r\npemilik narkotika jenis ganja tersebut dan saksi Jumli sebagai penyuruh memakai\r\nnarkotika jenis ganja kepada terdakwa. Namun dalam putusan hakim masingmasing perkara tersebut adalah sama yaitu pidana penjara 10 (sepuluh) bulan.\r\nAdapun yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana\r\nterhadap pelaku penyalahggunaan narkotika sebagaimana yang dimaksud dalam\r\nputusan hakim dalam perkara nomor 35/Pid.B/2011/PN.M yaitu majelis hakim\r\nmemepertimbangkan hal-hal yuridis dan non yuridis yang menjadi dasar\r\npertimbangan hakim menjatuhkan putusan. Pertimbangan hakim yang bersifat\r\nyuridis pada perkara nomor 35/Pid.B/2011/PN.M adalah unsur delik pada Pasal\r\n127 ayat (1) huruf a, alat bukti yang berupa keterangan saksi-saksi, keterangan\r\nahli, barang bukti serta keterangan terdakwa, dan fakta-fakta hukum yang\r\nterungkap dipersidangan. Pertimbangan hakim yang bersifat non yuridis pada\r\nperkara nomor 35/Pid.B/2011/PN.M adalah hal yang memberatkan dan hal yang\r\nmeringankan dan juga berpedoman pada Pasal 183 KUHAP.\r\nSetelah penulis melakukan penelitian tentang pertanggungjawaban pidana pelaku\r\npenyalahgunaan narkotika (studi perkara nomor 35/Pid.B/2011/PN.M) maka\r\npenulis berpendapat bahwa majelis hakim dalam memutus suatu perkara harus\r\ndengan seadil-adilnya sesuai dengan fakta-fakta yang ada. Dalam menjatuhkan\r\nputusan semata-mata berdasarkan hukum dengan tidak membeda-bedakan\r\nindividu satu dengan lainnya. Penjatuhan pidana hendaknya berjenjang sesuai\r\ndengan peran dari masing-masing terdakwa, baik sebagai pemakai, penyuruh\r\nmemakai tanpa kewenangan, ataupun pemilik narkotika. Majelis hakim sebaiknya\r\nmemperhatikan proses administrasi berperkara agar tidak terdapat kesalahan\r\ndalam penulisan suatu putusan hakim."^^ . "2012-02-02" . . . . . . . . . . . . . . . "Digital Library"^^ . . . . . . . . "Riani Purwaningsih"^^ . "0812011265"^^ . "Riani Purwaningsih 0812011265"^^ . . . . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (File PDF)"^^ . . . "ABSTRAK.pdf"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (File PDF)"^^ . . . "BAB I.pdf"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (File PDF)"^^ . . . "BAB II.pdf"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (File PDF)"^^ . . . "BAB III.pdf"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (File PDF)"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (File PDF)"^^ . . . "BAB V.pdf"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (File PDF)"^^ . . . "COVER.pdf"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (File PDF)"^^ . . . "DAFTAR ISI.pdf"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (File PDF)"^^ . . . "Halaman Pengesahan.pdf"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (File PDF)"^^ . . . "cv.pdf"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (File PDF)"^^ . . . "motto.pdf"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (File PDF)"^^ . . . "persembahan.pdf"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (File PDF)"^^ . . . "sanwacana.pdf"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #9901 \n\nANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA \nPELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA \n(Studi Perkara Nomor 35/Pid. B/2011/PN.M)\n\n" . "text/html" . . . " " . .