%A DIRA OKTRIA ALMEGA 0852011075 %J Digital Library %T PERAN DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PROVINSI LAMPUNG DALAM PENETAPAN DAN PENGAWASAN ATAS PELAKSANAAN UPAH MINIMUM PROVINSI (UMP) Oleh %X Abstrak Dalam perkembangan ekonomi, dibidang industri yang selalu dibicarakan adalah upah. Sebab upah merupakan titik temu antara dua kepentingan dalam hubungan industrial ( pekerja dan pengusaha ). Dalam Pasal 1 angka 30 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Upah adalah hak pekerja yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan jasa yang telah atau akan dilakukan. Masalah dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimana peran dinas tenaga kerja dan transmigrasi provinsi lampung dalam penetapan dan pengawasan atas pelaksanaan upah minimum provinsi ? (2) Apa sajakah faktor penghambat yang dihadapi dinas tenaga kerja dan transmigrasi provinsi lampung dalam penetapan dan pengawasan atas pelaksanaan upah minimum provinsi ? Hasil penelitian yang didapat Peran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung dalam Penetapan Upah Minimum Provinsi adalah : (1) Sebagai koordinator dalam penetapan upah minimum provinsi. (2) Bersama dengan dewan pengupahan provinsi mengusulkan besaran upah minimum provinsi kepada Gubernur. (3) Sebagai mediator dalam pengkajian upah minimum provinsi. (4) Sebagai dinamisator dalam pengkajian upah minimum provinsi. (5) Melakukan sosialisasi dalam pelaksanaan upah minimum provinsi. Peran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung dalam pengawasan atas pelaksanaan Upah Minimum Provinsi : (1) Sebagai koordinator dalam pengawasan upah minimum provinsi (2) Sebagai wakil pemerintah dalam mengawasi upah minimum rovinsi yang dilaksanakan perusahaan. Faktor penghambat yang dihadapi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung dalam penetapan dan pengawasan atas pelaksanaan upah minimum provinsi : (1) Rendahnya daya tawar pekerja dalam rapat dewan pengupahan provinsi.(2) Adanya perbedaan kepentingan antara pekerja dan pengusaha. (3) Kurangnya pegawai pengawas ketenagakerjaan yang salah satu tugasnya mengawasi pelaksanaan upah minimum provinsi. (4) Tidak adanya peraturan Perundang ? undangan yang mengharuskan upah minimum provinsi sama dengan kebutuhan hidup layak. %D 2012 %L eprints9994