Digital Library: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-28T15:36:52ZEPrintshttp://digilib.unila.ac.id/images/sitelogo.pnghttp://digilib.unila.ac.id/2016-01-15T02:42:35Z2016-01-15T02:42:35Zhttp://digilib.unila.ac.id/id/eprint/17556This item is in the repository with the URL: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/175562016-01-15T02:42:35ZPERANAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) BIDANG
KESEHATAN TERHADAP KINERJA PELAYANAN KESEHATAN
DI PUSKESMAS KECAMATAN PANJANGAbstrak
Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah suatu standar dengan batas-batas untuk
mengukur kinerja penyelenggaraan kewenangan wajib daerah yang berkaitan
dengan pelayanan dasar kepada masyarakat yang mencakup jenis pelayanan,
indikator dan nilai. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1457
Tahun 2003 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di
kabupaten/kota bahwa pelayanan dasar kepada masyarakat adalah fungsi
pemerintah dalam memberikan dan mengurus keperluan kebutuhan dasar
masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup kesejahteraan rakyat dan SPM adalah
tolak ukur kinerja pelayanan kesehatan yang diselenggarakan daerah. Kota Bandar
Lampung merupakan Ibukota provinsi yang diberikan wewenang
menyelenggarakan SPM Bidang Kesehatan.
Berdasarkan uraian tersebut, maka permasalahan yang diajukan adalah “Sarana
dan prasarana, fasilitas serta tenaga kesehatan puskesmas yang berada di
Kecamatan Panjang cukup baik dibandingkan dengan kecamatan lainnya, namun
kenyataannya capaian kinerjanya kurang baik sehingga ingin diteliti faktor-faktor
apa saja yang menjadi penyebab capaian kinerjanya kurang baik pada tahun 2004,
2005, 2007 serta 2008 namun pada tahun 2006 capaian kinerjanya membaik”
(Tabel 3). Adapun tujuan dari penelitian ini adalah, untuk mengetahui peranan
SPM Bidang Kesehatan terhadap kinerja pelayanan kesehatan di Kecamatan
Panjang yang diukur melalui tingkat efektivitas kinerja pelayanan kesehatan
Puskesmas Kecamatan Panjang serta ingin ditelitinya faktor-faktor penyebab
kurang baiknya capaian kinerja Puskesmas Kecamatan Panjang.
Pengukuran kinerja pelayanan kesehatan di Puskesmas Kecamatan Panjang dilihat
melalui tingkat kepuasan dan tingkat efektivitas kinerja dengan cara menyebarkan
kuisioner kepada 98 orang sebagai responden yang melakukan pengobatan ke
Puskesmas Kecamatan Panjang. Berdasarkan hasil penyebaran kuisioner terhadap
98 orang sebagai responden, pengukuran tingkat kepuasan pasien yang termasuk
Bina Miliarsih
dalam kategori sangat puas, puas, cukup puas, kurang puas dan tidak puas dapat
ditarik kesimpulan bahwa masyarakat atau pasien yang melakukan pengobatan di
Puskesmas Kecamatan Panjang adalah cukup puas, dengan bobot nilai sebesar
3,1. Sedangkan dalam pengukuran kinerja pelayanan kesehatan yang termasuk
dalam kategori sangat efektif, efektif, cukup efektif, kurang efektif dan tidak
efektif diperoleh persentase sebesar 61,97 %. Dengan demikian dapat disimpulkan
bahwa kinerja pelayanan kesehatan di Puskesmas Kecamatan Panjang yang diukur
melalui tingkat efektivitas adalah kurang efektif.Bina Miliarsih 03110210332015-12-18T07:13:08Z2022-04-07T03:05:56Zhttp://digilib.unila.ac.id/id/eprint/15766This item is in the repository with the URL: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/157662015-12-18T07:13:08ZPERANAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) BIDANG KESEHATAN TERHADAP KINERJA PELAYANAN KESEHATAN
DI PUSKESMAS KECAMATAN PANJANG
ABSTRAK
Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah suatu standar dengan batas-batas untuk mengukur kinerja penyelenggaraan kewenangan wajib daerah yang berkaitan dengan pelayanan dasar kepada masyarakat yang mencakup jenis pelayanan, indikator dan nilai. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1457 Tahun 2003 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di kabupaten/kota bahwa pelayanan dasar kepada masyarakat adalah fungsi pemerintah dalam memberikan dan mengurus keperluan kebutuhan dasar masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup kesejahteraan rakyat dan SPM adalah tolak ukur kinerja pelayanan kesehatan yang diselenggarakan daerah. Kota Bandar Lampung merupakan Ibukota provinsi yang diberikan wewenang menyelenggarakan SPM Bidang Kesehatan.
Berdasarkan uraian tersebut, maka permasalahan yang diajukan adalah “Sarana dan prasarana, fasilitas serta tenaga kesehatan puskesmas yang berada di Kecamatan Panjang cukup baik dibandingkan dengan kecamatan lainnya, namun kenyataannya capaian kinerjanya kurang baik sehingga ingin diteliti faktor-faktor apa saja yang menjadi penyebab capaian kinerjanya kurang baik pada tahun 2004, 2005, 2007 serta 2008 namun pada tahun 2006 capaian kinerjanya membaik” (Tabel 3). Adapun tujuan dari penelitian ini adalah, untuk mengetahui peranan SPM Bidang Kesehatan terhadap kinerja pelayanan kesehatan di Kecamatan Panjang yang diukur melalui tingkat efektivitas kinerja pelayanan kesehatan Puskesmas Kecamatan Panjang serta ingin ditelitinya faktor-faktor penyebab kurang baiknya capaian kinerja Puskesmas Kecamatan Panjang.
Pengukuran kinerja pelayanan kesehatan di Puskesmas Kecamatan Panjang dilihat melalui tingkat kepuasan dan tingkat efektivitas kinerja dengan cara menyebarkan kuisioner kepada 98 orang sebagai responden yang melakukan pengobatan ke Puskesmas Kecamatan Panjang. Berdasarkan hasil penyebaran kuisioner terhadap 98 orang sebagai responden, pengukuran tingkat kepuasan pasien yang termasuk dalam kategori sangat puas, puas, cukup puas, kurang puas dan tidak puas dapat ditarik kesimpulan bahwa masyarakat atau pasien yang melakukan pengobatan di Puskesmas Kecamatan Panjang adalah cukup puas, dengan bobot nilai sebesar 3,1. Sedangkan dalam pengukuran kinerja pelayanan kesehatan yang termasuk dalam kategori sangat efektif, efektif, cukup efektif, kurang efektif dan tidak efektif diperoleh persentase sebesar 61,97 %. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kinerja pelayanan kesehatan di Puskesmas Kecamatan Panjang yang diukur melalui tingkat efektivitas adalah kurang efektif.
Bina Miliarsih 0311021033