Digital Library: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-28T22:13:38ZEPrintshttp://digilib.unila.ac.id/images/sitelogo.pnghttp://digilib.unila.ac.id/2016-01-21T03:17:08Z2016-01-21T03:17:08Zhttp://digilib.unila.ac.id/id/eprint/18310This item is in the repository with the URL: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/183102016-01-21T03:17:08ZTINJAUAN VIKTIMOLOGI TERHADAP GANTI RUGI KORBAN
TINDAK PIDANA PERKOSAANPembangunan bangsa Indonesia bertujuan untuk mencapai masyarakat adil dan
makmur, baik materiil maupun spirituil yang seimbang guna menjunjung tinggi
harkat dan martabat manusia tanpa mengurangi hak-hak asasi manusia dan
kewajiban sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Kenyataan ini dapat tercapai
apabila masyarakat dan negara berada dalam taraf kehidupan kesejahteraannya
dapat terpenuhi secara merata dan menyeluruh yang sesuai dengan cita-cita
bangsa Indonesia. Untuk itu pembangunan bangsa dapat dilaksanakan apabila
semua warga negara dan pemerintah ikut serta bersama-sama dalam melakukan
pembangunan, agar tercipta manusia yang manusiawi. Dengan memiliki citra
manusia ini, diharapkan kita akan diperbesar rasa tanggung jawab sesama manusia
dalam suatu masyarakat untuk memperjuangkan hak dan kewajibannya secara
seimbang dan manusiawi, dalam rangka manusia yang berbudi luhur. Berbicara
mengenai kedudukan korban tindak pidana perkosaan maka kita akan berpatokan
dan menyinggung peranan hak dan kewajiban korban tindak pidana perkosaan
dalam terjadinya kejahatan dalam tindak pidana. Walaupun dalam kenyataannya
masalah ganti rugi pihak korban tindak pidana perkosaan dan perlindungan hak
korban tindak pidana perkosaan (baik korban secara fisik atau non fisik, mental)
belum begitu ditanggapi secara serius dan sungguh-sungguh. Permasalahan dalam
penulisan skripsi ini adalah 1. Bagaimanakah tinjauan viktimologi terhadap ganti
rugi korban tindak pidana perkosaan?, 2. Apakah faktor penghambat yang
dihadapi dalam pelaksanaan ganti rugi tindak pidana perkosaan?.
Pendekatan yang dilakukan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis empiris dan
yuridis normatif sebagai pendukung data. Metode yang digunakan dalam
menentukan populasi dan sampel adalah metode purposive proposional sampling
karena sample yang diambil berdasarkan pertimbangan tertentu sesuai dengan
kedudukan dan tujuan yang hendak di capai. Populasi dalam skripsi ini adalah
Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Jaksa Penuntut Umum, staf divisi
khusus LSM Damar serta pihak akademisi yang diwakili seorang Dosen FakultasYURI FARZA. Y 05420113282016-01-21T03:15:50Z2016-01-21T03:15:50Zhttp://digilib.unila.ac.id/id/eprint/18293This item is in the repository with the URL: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/182932016-01-21T03:15:50ZTINJAUAN VIKTIMOLOGI TERHADAP GANTI RUGI KORBAN
TINDAK PIDANA PERKOSAANAbstrak
Pembangunan bangsa Indonesia bertujuan untuk mencapai masyarakat adil dan
makmur, baik materiil maupun spirituil yang seimbang guna menjunjung tinggi
harkat dan martabat manusia tanpa mengurangi hak-hak asasi manusia dan
kewajiban sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Kenyataan ini dapat tercapai
apabila masyarakat dan negara berada dalam taraf kehidupan kesejahteraannya
dapat terpenuhi secara merata dan menyeluruh yang sesuai dengan cita-cita
bangsa Indonesia. Untuk itu pembangunan bangsa dapat dilaksanakan apabila
semua warga negara dan pemerintah ikut serta bersama-sama dalam melakukan
pembangunan, agar tercipta manusia yang manusiawi. Dengan memiliki citra
manusia ini, diharapkan kita akan diperbesar rasa tanggung jawab sesama manusia
dalam suatu masyarakat untuk memperjuangkan hak dan kewajibannya secara
seimbang dan manusiawi, dalam rangka manusia yang berbudi luhur. Berbicara
mengenai kedudukan korban tindak pidana perkosaan maka kita akan berpatokan
dan menyinggung peranan hak dan kewajiban korban tindak pidana perkosaan
dalam terjadinya kejahatan dalam tindak pidana. Walaupun dalam kenyataannya
masalah ganti rugi pihak korban tindak pidana perkosaan dan perlindungan hak
korban tindak pidana perkosaan (baik korban secara fisik atau non fisik, mental)
belum begitu ditanggapi secara serius dan sungguh-sungguh. Permasalahan dalam
penulisan skripsi ini adalah 1. Bagaimanakah tinjauan viktimologi terhadap ganti
rugi korban tindak pidana perkosaan?, 2. Apakah faktor penghambat yang
dihadapi dalam pelaksanaan ganti rugi tindak pidana perkosaan?.
Pendekatan yang dilakukan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis empiris dan
yuridis normatif sebagai pendukung data. Metode yang digunakan dalam
menentukan populasi dan sampel adalah metode purposive proposional sampling
karena sample yang diambil berdasarkan pertimbangan tertentu sesuai dengan
kedudukan dan tujuan yang hendak di capai. Populasi dalam skripsi ini adalah
Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Jaksa Penuntut Umum, staf divisi
khusus LSM Damar serta pihak akademisi yang diwakili seorang Dosen FakultasYURI FARZA. Y 05420113282016-01-15T04:13:34Z2016-01-15T04:13:34Zhttp://digilib.unila.ac.id/id/eprint/18148This item is in the repository with the URL: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/181482016-01-15T04:13:34ZTINJAUAN VIKTIMOLOGI TERHADAP GANTI RUGI KORBAN
TINDAK PIDANA PERKOSAANPembangunan bangsa Indonesia bertujuan untuk mencapai masyarakat adil dan
makmur, baik materiil maupun spirituil yang seimbang guna menjunjung tinggi
harkat dan martabat manusia tanpa mengurangi hak-hak asasi manusia dan
kewajiban sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Kenyataan ini dapat tercapai
apabila masyarakat dan negara berada dalam taraf kehidupan kesejahteraannya
dapat terpenuhi secara merata dan menyeluruh yang sesuai dengan cita-cita
bangsa Indonesia. Untuk itu pembangunan bangsa dapat dilaksanakan apabila
semua warga negara dan pemerintah ikut serta bersama-sama dalam melakukan
pembangunan, agar tercipta manusia yang manusiawi. Dengan memiliki citra
manusia ini, diharapkan kita akan diperbesar rasa tanggung jawab sesama manusia
dalam suatu masyarakat untuk memperjuangkan hak dan kewajibannya secara
seimbang dan manusiawi, dalam rangka manusia yang berbudi luhur. Berbicara
mengenai kedudukan korban tindak pidana perkosaan maka kita akan berpatokan
dan menyinggung peranan hak dan kewajiban korban tindak pidana perkosaan
dalam terjadinya kejahatan dalam tindak pidana. Walaupun dalam kenyataannya
masalah ganti rugi pihak korban tindak pidana perkosaan dan perlindungan hak
korban tindak pidana perkosaan (baik korban secara fisik atau non fisik, mental)
belum begitu ditanggapi secara serius dan sungguh-sungguh. Permasalahan dalam
penulisan skripsi ini adalah 1. Bagaimanakah tinjauan viktimologi terhadap ganti
rugi korban tindak pidana perkosaan?, 2. Apakah faktor penghambat yang
dihadapi dalam pelaksanaan ganti rugi tindak pidana perkosaan?YURI FARZA. Y 05420113282015-04-20T05:26:54Z2015-09-11T07:35:10Zhttp://digilib.unila.ac.id/id/eprint/8502This item is in the repository with the URL: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/85022015-04-20T05:26:54ZTINJAUAN VIKTIMOLOGI TERHADAP GANTI RUGI KORBAN
TINDAK PIDANA PERKOSAANAbstrak
Pembangunan bangsa Indonesia bertujuan untuk mencapai masyarakat adil dan
makmur, baik materiil maupun spirituil yang seimbang guna menjunjung tinggi
harkat dan martabat manusia tanpa mengurangi hak-hak asasi manusia dan
kewajiban sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Kenyataan ini dapat tercapai
apabila masyarakat dan negara berada dalam taraf kehidupan kesejahteraannya
dapat terpenuhi secara merata dan menyeluruh yang sesuai dengan cita-cita
bangsa Indonesia. Untuk itu pembangunan bangsa dapat dilaksanakan apabila
semua warga negara dan pemerintah ikut serta bersama-sama dalam melakukan
pembangunan, agar tercipta manusia yang manusiawi. Dengan memiliki citra
manusia ini, diharapkan kita akan diperbesar rasa tanggung jawab sesama manusia
dalam suatu masyarakat untuk memperjuangkan hak dan kewajibannya secara
seimbang dan manusiawi, dalam rangka manusia yang berbudi luhur. Berbicara
mengenai kedudukan korban tindak pidana perkosaan maka kita akan berpatokan
dan menyinggung peranan hak dan kewajiban korban tindak pidana perkosaan
dalam terjadinya kejahatan dalam tindak pidana. Walaupun dalam kenyataannya
masalah ganti rugi pihak korban tindak pidana perkosaan dan perlindungan hak
korban tindak pidana perkosaan (baik korban secara fisik atau non fisik, mental)
belum begitu ditanggapi secara serius dan sungguh-sungguh. Permasalahan dalam
penulisan skripsi ini adalah 1. Bagaimanakah tinjauan viktimologi terhadap ganti
rugi korban tindak pidana perkosaan?, 2. Apakah faktor penghambat yang
dihadapi dalam pelaksanaan ganti rugi tindak pidana perkosaan?.
Pendekatan yang dilakukan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis empiris dan
yuridis normatif sebagai pendukung data. Metode yang digunakan dalam
menentukan populasi dan sampel adalah metode purposive proposional sampling
karena sample yang diambil berdasarkan pertimbangan tertentu sesuai dengan
kedudukan dan tujuan yang hendak di capai. Populasi dalam skripsi ini adalah
Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Jaksa Penuntut Umum, staf divisi
khusus LSM Damar serta pihak akademisi yang diwakili seorang Dosen Fakultas
Yuri Farza. Y
Hukum Unila. Metode analisis data yang digunakan adalah kualitatif sebagai
analisis utamanya, dengan cara menguraikan hasil penelitian secara sistematis
sehingga memperoleh arti dan kesimpulan untuk menjawab permasalahan
berdasarkan penelitian.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa
viktimologi sebagai ilmu yang mempelajari tentang korban khususnya korban
tindak pidana perkosaan keberadaannya sangat dibutuhkan dalam pembelaan hakhak korban yang dalam hal ganti rugi maupun keberadaannya dipersidangan
kurang begitu diperhatikan, sehingga terkesan bahwa korban dalam persidangan
bersifat pasif, padahal semestinya korban harus bersifat aktif untuk memperoleh
hak-haknya karena korban tindak pidana perkosaan adalah pihak yang sangat
dirugikan, selain menderita akibat perbuatan orang lain, korban juga tidak
mendapatkan pelayanan ganti rugi atas penderitaannya. Bahkan kerap kali
mengalami penderitaan lebih lanjut, menjadi korban ganda (harus membayar
ongkos perawatan rumah sakit, menderita luka, dan lain sebagainya). Terdapat
faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaan ganti rugi korban tindak pidana
perkosaan antara lain pengetahuan hukum yang sangat kurang dari korban
maupun keluarga korban, kurang terbukanya korban dalam memberi kesaksian,
ancaman kepada korban dan keluarganya yang sengaja dilakukan oleh pelaku
untuk menutupi fakta-fakta yang sebenarnya ataupun ketidakinginan korban itu
sendiri untuk melanjutkan perkara dikarenakan biaya,waktu ataupun kejenuhan
korban dengan persidangan yang begitu lama.
Saran dari penulis adalah perlindungan hak korban haruslah diperhatikan dengan
serius dan sungguh-sungguh karena korban tindak pidana perkosaan adalah pihak
yang lemah dan yang dirugikan. Untuk itu perlu adanya perlindungan dari negara
dan lembaga-lembaga yang diberi kewenangan. Sedangkan agar tercapai
kesejahteraan masyarakat baik jasmaniah maupun rohaniah perlu diusahakan
adanya sarana dan prasarana yang dapat menjamin usaha ini dengan pasti yaitu
dengan membentuk undang-undang atau merevisi undang-undang khususnya
tentang ganti rugi tindak pidana perkosaanYURI FARZA. Y 0542011328