Digital Library: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-28T14:08:47ZEPrintshttp://digilib.unila.ac.id/images/sitelogo.pnghttp://digilib.unila.ac.id/2015-04-29T08:59:26Z2015-10-21T04:49:34Zhttp://digilib.unila.ac.id/id/eprint/9377This item is in the repository with the URL: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/93772015-04-29T08:59:26ZANALISIS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TENTANG HAK ANAK
NON MUSLIM ATAS HARTA WARISAN PEWARIS MUSLIM
(Studi Kasus Putusan Penadilan Agama No. 2/Pdt.g/2011/PA-Kjb)Abstrak
Perkara PA No. 2/Pdt.G/2011/PA-Kjb, Majelis Hakim telah memutuskan bahwa
anak non muslim (dalam perkara tersebut adalah penggugat Jayanta Ginting Bin
Ngandi Ginting) berhak mendapatkan bagian dari harta peninggalan orang tuanya
yang beragama Islam, berdasarkan atas wasiat wajibah. Tanggal 24 Februari 2011,
Pengadilan Agama (PA) Kabanjahe telah menjatuhkan putusan yaitu No.
2/Pdt.G/2011/PA-Kjb yang memberikan hak wasiat wajibah kepada ahli waris
non muslim dari pewaris muslim yang kadar bagiannya sebanyak yang seharusnya
diterima oleh ahli waris muslim. Padahal, didalam Al-Qur’an dan Kompilasi
Hukum Islam (KHI) sebagai hukum terapan di atur secara jelas bahwa anak non
muslim tidak berhak mendapat harta warisan dari pewaris muslim, tetapi
berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor : 51K/AG/1999 anak
non muslim mendapat bagian dari peninggalan pewaris muslim melalui wasiat
wajibah. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana kedudukan hak
anak non Muslim atas warisan pewaris muslim yang diatur dalam Hukum Waris
Islam? Dan apa dasar pertimbangan Hakim dalam menentukan pembagian harta
waris pewaris muslim kepada ahli waris non Muslim melalui wasiat wajibah
dalam putusan ini?
Jenis penelitian yang digunakan adalah dengan menggunakan metode yuridis
normatif dengan pendekatan konsep (conceptual approach), pendekatan undangundang (statute approach) dan juga menggunakan tipe penelitian deskriptif.
Pendekatan masalah secara teoritis yuridis, yaitu dengan mengkaji peraturanperaturan hukum dengan disertai teori-teori yang berdasarkan pada ketentuan
hukum yang berlaku. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi
dokumentasi. Analisis data dilakukan secara kualitatif.
Hasil peneitian menunjukkan bahwa kedudukan hak anak non Muslim atas
warisan pewaris muslim diatur dalam Hukum Waris Islam yang berlaku di
Indonesia menempatkan anak yang beragama lain dari agama yang dipeluk
Yudha Angga Utama
pewaris tidak memperoleh warisan tetapi memperoleh wasiat wajibah. Dasar
pertimbangan hakim dalam menentukan pembagian harta waris pewaris muslim
kepada ahli waris non muslim melalui wasiat wajibah dalam Putusan PA No.
2/Pdt/2011/PA-Kjb adalah Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor :
51K/AG/1999, sehingga anak non muslim berhak mendapatkan bagian harta
warisan pewaris muslim sebagai penerima wasiat wajibah.
Kata Kunci : Waris, Non Muslim, dan Wasiat wajibahYUDHA ANGGA UTAMA 0612011296