Digital Library: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-29T13:16:47ZEPrintshttp://digilib.unila.ac.id/images/sitelogo.pnghttp://digilib.unila.ac.id/2015-08-06T03:31:49Z2015-08-06T03:31:49Zhttp://digilib.unila.ac.id/id/eprint/11469This item is in the repository with the URL: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/114692015-08-06T03:31:49ZPELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN
DEPOSITO BERJANGKA (Studi Pada PT. Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk, Unit Pasar Induk, Cabang Teluk Betung, Bandar Lampung)Abstrak
Deposito berjangka merupakan salah satu produk bank yang dapat dijadikan suatu
jaminan dalam perjanjian kredit. Bank Rakyat Indonesia, Unit Pasar Induk,
Cabang Teluk Betung, Bandar Lampung adalah bank umum yang menyediakan
pelayanan bagi nasabah yang ingin menggunakan kredit dengan jaminan deposito
berjangka. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana syarat dan
prosedur pemberian kredit dengan jaminan deposito berjangka pada PT. Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Unit Pasar Induk, Cabang Teluk Betung, Bandar
Lampung, hak dan kewajiban para pihak serta langkah penyelesaian apabila
nasabah debitur wanprestasi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh
gambaran secara lengkap, jelas, rinci dan sistematis tentang syarat dan prosedur
pemberian kredit dengan jaminan deposito berjangka, hak dan kewajiban para
pihak dan langkah penyelesaian apabila nasabah debitur wanprestasi.
Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif empiris dengan tipe penelitian
deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan yaitu normatif terapan, untuk itu
data yang digunakan berupa data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data
dilakukan dengan cara studi kepustakaan, studi dokumen dan wawancara
kemudian data dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa syarat dan prosedur
pemberian kredit dengan jaminan deposito berjangka pada BRI Unit Pasar Induk,
Cabang Teluk Betung, Bandar Lampung awalnya calon nasabah harus memenuhi
syarat pokok dan syarat administratif, kemudian calon nasabah harus melewati
prosedur yang terdiri dari tiga tahap yang berupa tahap permohonan kredit,
analisis permohonan kredit dan yang terakhir persetujuan dan pencairan kredit.
Pengaturan hak dan kewajiban para pihak pada perjanjian kredit dengan jaminan
deposito berjangka diatur secara sepihak oleh pihak bank yang dibuat dengan
standard contract. Langkah penyelesaian yang dilakukan pihak bank apabila
Chollifatullah Semidang
nasabah debitur wanprestasi yaitu dengan cara negoisasi, proses negoisasi tersebut
terdiri dari tiga tahap yaitu tahap peringatan melalui surat somasi, langkah
negoisasi dan pencairan jaminan.
Kata Kunci: Pemberian Kredit, Hak dan Kewajiban, Langkah PenyelesaianCHOLLIFATULLAH SEMIDANG 0812011133