Digital Library: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-28T15:10:51ZEPrintshttp://digilib.unila.ac.id/images/sitelogo.pnghttp://digilib.unila.ac.id/2015-05-27T01:44:22Z2015-05-27T01:44:22Zhttp://digilib.unila.ac.id/id/eprint/10011This item is in the repository with the URL: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/100112015-05-27T01:44:22ZPENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN DISIPLIN
PNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN LAMPUNG SELATANAbstrak
Pelanggaran disiplin adalah setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan Pegawai Negeri
Sipil yang melanggar ketentuan peraturan disiplin Pegawai Negeri Sipil baik yang
dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja. Hukuman disiplin dijatuhkan
kepada Pegawai Negeri Sipil karena melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53
Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang didalamnya memuat
sanksi yang tegas dan Pegawai Negeri Sipil sebagai aparat pemerintah dan abdi
masyarakat diharapkan selalu siap sedia menjalankan tugas yang telah menjadi
tanggung jawabnya dengan baik. Penelitian ini dibuat karena terdapat kejanggalan
terhadap pelaksanaan pelanggaran kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, dimana tidak semua
jenis pelanggaran yang di selesaikan secara proses hukum. Sehingga, ditemukan
fakta dilapangan bahwa fakta yang terjadi jumlah pelanggaran disiplin pegawai
negeri sipil dari tahun 2010 hingga tahun 2011 berjumlah 511 orang, namun pada
kenyataanya berdasarkan data yang diperoleh, Pegawai Negeri Sipil yang
melakukan pelanggaran disiplin, yang telah di jatuhkan sanksi hukuman disiplin
di Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan selama tahun 2010-2011
hanya berjumlah 20 orang dengan tingkat dan jenis hukuman yang berbeda..
Masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah bagaimana penegakan hukum
terhadap pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Lampung Selatan serta faktor apakah yang menjadi
penghambat di dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran disiplin
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung
Selatan
Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris. Pendekatan masalah yang
digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif terapan, untuk itu data
yang dibutuhkan berupa data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data
dilakukan dengan cara studi pustaka, dan studi lapangan/ wawancara. Pengolahan
data umumnya dilakukan dengan cara seleksi data, pemeriksaan data, klasifikasi
data, dan penyusunan data. Analisis data dilakukan secara kualitatif dan
kuantitatif.
Penegakan hukum pelanggaran disiplin Pegawai Negri Sipil di Pemerintah Daerah
Kabupaten Lampung Selatan dilakukan secara preventif (pengawasan ) dan juga
represif ( penanggulangan ) . Penegakan kedisiplinan dilakukan pengawasan
langsung dari atasan . Namun pengawasan dan penegakan hukumnya belum
berjalan secara optimal . Hal ini dapat dilihat dari tidak tegasnya pemimpin dalam
menerapkan Peraturan Pemerintah 53 tahun 2011 tentang Disiplin Pegawai Negri
Sipil. Sedangkan faktor penghambatnya adalah: Sumber Daya Manusia (SDM),
sarana dan prasarana, anggaran atau biaya, waktu dan kriteria pelanggaran disiplin
Pegawai Negeri Sipil.QUEEN PRISTI NS 0852011169