Digital Library: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-29T15:00:22ZEPrintshttp://digilib.unila.ac.id/images/sitelogo.pnghttp://digilib.unila.ac.id/2016-12-30T03:49:37Z2016-12-30T03:49:37Zhttp://digilib.unila.ac.id/id/eprint/25017This item is in the repository with the URL: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/250172016-12-30T03:49:37ZANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP KEJAHATAN
MEMASUKAN HEWAN KEDALAM WILAYAH NEGARA
SECARA ILLEGAL
(studi kasus wilayah hukum Bandar Lampung)Penyelundupan merupakan kegiatan mengimpor, mengantar pulaukan barang
dengan tidak memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, atau tidak
memenuhi formalitas pabean (douaneformaliteiten) yang ditetapkan oleh
Peraturan Perundang-undangan. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea dan
Cukai adalah yang berperan menyidik segala Tindak Pidana Penyelundupan
seperti yang tertuang dalam Pasal 6 ayat (1) KUHAP dan Pasal 112 ayat (1)
KUHAP. Dengan meningkatnya lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan antar
negara dan dari suatu area ke area lain di dalam wilayah negara Republik
Indonesia, Salah satu ancaman yang dapat merusak kelestarian sumber daya alam
hayati tersebut adalah serangan hama dan penyakit hewan, hama dan penyakit
ikan, serta organisme pengganggu tumbuhan.
Maka dari itu didalam Tindak Pidana Penyelundupan Hewan, Balai Karantina
juga memiliki peran diantaranya mengecek kelengkapan berkas mengenai hewan
tersebut dari Negara asal dan juga Negara transit, lalu juga melakukan tindakan
karantina terhadap hewan tersebut (jika diperlukan), seperti yang tertuang didalam
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan
Tumbuhan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penegakan hukum dalam suatu tindak
pidana penyelundupan dan faktor-faktor penghambat didalam penegakan
hukumnya.Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea
dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung dengan melaksanakan
wawancara langsung dengan 2 (dua) orang pejabat di Kantor Bea dan Cukai
Bandar Lampung. Disamping itu Penulis juga melakukan wawancara dengan
Dosen pada bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung serta
melakukan studi kepustakaan dengan cara menelaah buku-buku, literatur dan
Undang-Undang yang berkaitan dengan Skripsi penulis.
Temuan yang didapat dari penelitian ini adalah : 1) Penegakan Hukum yang
dilakukan dalam Tindak Pidana Penyelundupan oleh PPNS Bea dan Cukai telah
dilakukan secara maksimal baik dalam usaha represif maupun preventif nya,
sesuai sesuai dengan Undang-Undang sebagaimana termaktub dalam Pasal 112
ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan
dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1996 tentang Penyidikan Tindak
Pidana dibidang Kepabeanan. 2) Faktor-faktor yang menghambat PPNS Bea dan
Cukai didalam penegakan hukum Tindak Pidana Penyelundupan antara lain ;
kurangnya tenaga penyidik profesional yang relative sedikit, kurangnya
kesepahaman antar instansi penegak hukum yang lain, sarana dan prasarana yang
kurang memadai seperti alat detector dan lain-lain.
Kata Kunci : Penegakan Hukum, Memasukkan Hewan, Illegal.1212011179 M. ICHSAN SYAHPUTRAichsan.syahputra1995@gmail.com