Digital Library: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-29T08:16:05ZEPrintshttp://digilib.unila.ac.id/images/sitelogo.pnghttp://digilib.unila.ac.id/2017-07-19T04:32:39Z2017-07-19T04:32:39Zhttp://digilib.unila.ac.id/id/eprint/27304This item is in the repository with the URL: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/273042017-07-19T04:32:39ZANALISIS KRIMINOLOGIS TERJADINYA KORUPSI GAJI
PEGAWAI NEGERI SIPIL FIKTIF DI PEMERINTAHAN
KABUPATEN LAMPUNG UTARAKorupsi digolongkan sebagai kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime), tidak saja karena
modus dan teknik yang sistematis, akibat yang ditimbulkan kejahatan korupsi bersifat pararel
dan merusak seluruh sistem kehidupan, baik dalam segi ekonomi, politik, sosial-budaya dan
bahkan sampai pada kerusakan moral serta mental masyarakat. Berdasarkan uraian di atas perlu
dilakukan penelitian dengan rumusan permasalahan (1) Apakah Faktor penyebab terjadinya
Korupsi Gaji Pegawai Negeri Sipil Fiktif di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara. (2)
Bagaimanakah Upaya penanggulangan terjadinya Korupsi Gaji Pegawai Negeri Sipil Fiktif di
Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis
empiris. Metode pengumpulan data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara. Metode
penyajian data dilakukan melalui proses editing, sistematis, dan klarifikasi. Metode analisis data
yang dipergunakan adalah metode analisis kualitatif dan menarik kesimpulan secara induktif.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa faktor-faktor penyebab terjadinya korupsi
gaji pegawai negeri sipil fiktif di pemerintahan kabupaten Lampung Utara adalah tidak
mempunyai agama yang kuat, sifat serakah dan tamak, moralitas dan intergeritas rendah,
kurangnya pengawasan terhadap instansi pemerintahan dalam mengeluarkan dana, kebutuhan
hidup yang mendesak, gaya hidup yang konsumtif. dorongan dari keluarga dan masyarakat,
lemahnya peraturan perundang-undangan dan aparat penegak hukum. Upaya penanggulangan
terjadinya korupsi gaji pegawai negeri sipil fiktif di pemerintahan kabupaten Lampung Utara
dapat dilakukan dengan dua cara yaitu Upaya preventif dilakukan dengan lembaga pemerintahan
harus mencoba untuk melakukan pengawasan, evaluasi, dan transparansi dana yang dikeluarkan
instansi secara periodik agar mencegah terjadinya korupsi, memilih pimpinan yang mempunyai
komitmen dan intergeritas kerja tinggi, jujur, dan bertanggungjawab, mengoptimalkan LHKPN
(Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), melakukan penyuluhan bahaya dan efek
yang ditimbulkan dari korupsi. Upaya represif dengan pemberian sanksi pidana secara tegas
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Penulis menyarankan agar meningkatkan pengawasan, dan evaluasi secara periodik terhadap
pengeluaran dana dan kinerja instansi pemerintahan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) agar mendapatkan pemerintahan yang transparan, dan bersih dari korupsi, memberikan
sanksi pidana secara maksimal, tegas, dan adil tanpa ada diskriminasi bagi para pelaku korupsi,
sesuai Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang –Undang Nomor 20 Tahun 2001
tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi dan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999
tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Apabila pelakunya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS),
agar dikenakan sanksi administrasi berupa pemecatan. Sehingga dapat menimbulkan efek jera
dan rasa ketakutan bagi pelaku maupun orang lain agar tidak melakukan korupsi.
Kata Kunci : Kriminologis, Korupsi, Pegawai Negeri Sipil1312011218 MUHAMMAD QADAPIqadapimuhammad22@gmail.com