Digital Library: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-28T14:15:50ZEPrintshttp://digilib.unila.ac.id/images/sitelogo.pnghttp://digilib.unila.ac.id/2015-02-17T03:30:58Z2015-02-17T03:30:58Zhttp://digilib.unila.ac.id/id/eprint/7130This item is in the repository with the URL: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/71302015-02-17T03:30:58ZUPAYA KEPOLISIAN TERHADAP PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR(Studi Kasus di Polsek Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang)UPAYA KEPOLISIAN TERHADAP PENANGGULANGAN TINDAK
PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR
(Studi Kasus di Polsek Banjar Agung
KabupatenTulang Bawang)
Oleh
SINDU PURNOMO
Tulang Bawang merupakan Daerah pemekaran yang saat ini dapat dikatakan
daerah yang sedang dalam tahap maju pesat, terutama di daerah unit dua yang
sekarang menjadi pusat dari Kota Tulang Bawang. Kondisi wilayah untuk Daerah
Tulang Bawang dapat dikatakan rawan karena sebagian besar wilayahnya terdiri
dari daerah perkebunan dan jarang pemukiman penduduk serta tidak terpantau
oleh pihak kepolisian, hal itu akan membuat para pelaku pencuriaan kendaraan
bermotor akan memanfaatkan situasi ini untuk melakukan pencurian biasa atau
dengan kekerasan istilah yang akrab di masarakat adalah pembegalan.
Berdasarkan hal tersebut maka dirumuskan permasalahan mengenai
bagaimanakah upaya kepolisian terhadap penanggulangan tindak pidana
pencurian kendaraan bermotor dan faktor-faktor apa sajakah yang menjadi
penghambat dalam upaya kepolisian terhadap penanggulangan tindak pidana
pencurian kendaraan bermotor.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis
empiris. Sedangkan berdasarkan sifat, bentuk dan tujuannya adalah penelitian
deksriptif dan problem identification, yaitu dengan mengidentifikasi masalah yang
muncul kemudian dijelaskan berdasarkan peraturan-peraturan atau perundangundangan
yang berlaku serta ditunjang dengan landasan teori yang berhubungan
dengan penelitian di lapangan. Metode analisis data yang dipergunakan dalam
penelitian ini adalah kualitatif, dan prosedur pengumpulan data dengan cara studi
kepustakaan dan studi lapangan.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan maka
diperoleh kesimpulan mengenai upaya kepolisian terhadap penanggulangan tindak
pidana pencurian kendaraan bermotor di polsek Banjar Agung yang telah
dilakukan secara upaya penal yaitu dengan tindakan represif yang dilakukan
setelah kejahatan terjadi yaitu menindak dan memberantas pencurian kendaraan
bermotor melalui jalur hukum. Selanjutnya dengan upaya non penal yaitu
SINDU PURNOMO
preventif, dilakukan untuk mencegah terjadinya atau timbulnya kejahatan yang
pertama kali. Upaya ini meliputi: Tindakan Patroli yaitu tindakan melalui
pendeteksian, penindakan atau represif, dialogis. Tindakan Penjagaan dan
Tindakan Razia. Upaya berikutnya adalah pre-emtif yaitu dengan cara pencegahan
yang dilakukan secara dini dengan melakukakn kegiatan edukasi dengan sasaran
mempengaruhi faktor-faktor penyebab dan pendorong agar seseorang tidak
melakukan tindakan kriminal. Faktor-faktor penghambat adalah faktor penegak
hukum yang kekurangan personil, faktor sarana dan fasilitas yaitu Armada
kendaraan, faktor masyarakat yanng kurang waspada dengan kendaraanya sendiri,
dan faktor kultur atau budaya yaitu kebiasaan masyarakat yang tidak
menghiraukan perbedaan budaya yang lama dengan budaya saat ini..
Saran yang disampaikan dalam penelitian ini Hendaknya aparat kepolisian berani
menindak tegas segala macam bentuk tindak pidana terutama pencurian kendaraan
bermotor. Dalam melaksanakan upaya penal pihak kepolisian harus bekerja keras
dengan segala macam faktor yang menjadi penghambat, Upaya non penal sangat
penting di rutinkan dalam menindak kasus pencurian kendaraan bermotor karena
Pecegahan lebih baik daripada pemberantasan. Masyarakat hendaknya bisa
bekerja sama dengan pihak kepolisian agar terjadi hubungan yang akrab, tidak
menyembunyikan hal-hal yang akan menghambat proses penyelidikan dan
penyidikan dan memperhatikan jika membeli kendaraan bekas harus
memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraanya.
Kata Kunci : Upaya Kepolisian, Tindak Pidana, Pencurian Kendaraan
Bermotor.1112011337 SINDU PURNOMOendu_sinduboy@ymail.com