Digital Library: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-29T04:50:33ZEPrintshttp://digilib.unila.ac.id/images/sitelogo.pnghttp://digilib.unila.ac.id/2022-05-25T06:47:16Z2022-05-25T06:47:16Zhttp://digilib.unila.ac.id/id/eprint/61782This item is in the repository with the URL: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/617822022-05-25T06:47:16ZANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMENUHAN ASAS ITIKAD BAIK DALAM PELAKSANAAN TRANSAKSI TERAPEUTIK ANTARA DOKTER DAN PASIEN
Hubungan dokter dan pasien diikat oleh suatu perjanjian terapeutik, dokter dalam perjanjian terapeutik harus berupaya secara maksimal untuk menyembuhkan pasien. Perjanjian terapeutik ini menyatakan bahwa dalam menjalankan praktik, dokter sebagai tenaga medis yang memberikan pelayanan langsung kepada penerima pelayanan kesehatan harus melaksanakan upaya terbaik untuk kepentingan penerima pelayanan kesehatan dengan tidak menjanjikan hasil. Pada prinsipnya dokter bertanggung jawab secara etik, disiplin dan hukum atas pelaksanaan pelayanan medis yang dilakukan di masyarakat. Tenaga medis dokter dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya harus berdasarkan ketentuan UU Kedokteran yang telah menetapkan batasan kewenangan dalam memberikan pelayanan agar dalam pelaksanaannya dokter praktik mandiri memberikan pelayanan sesuai dengan kompetensinya. Terkait hal tersebut, kajian pada penelitian ini membahas mengenai hubungan hukum antara dokter praktik mandiri dan pasien, hak dan kewajiban dokter praktik mandiri dalam pemberian pengobatan kepada pasien, serta pemenuhan asas itikad baik dalam hubungan terapeutik antara dokter dan pasien.
Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan normatif-empiris. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan hukum antara dokter dan pasien dalam pelayanan medis yaitu berdasarkan transaksi terapeutik, dimana pasien memberikan persetujuan tindakan medis (informed consent) pada dokter dan dokter dalam pelayanan medis guna memenuhi transaksi terapeutik untuk melakukan usaha maksimal (inspanning verbintenis) pada pasien. Hubungan hukum dalam pemberian pengobatan dokter kepada pasien harus berdasarkan standar praktik kedokteran. Selain itu, hasil penelitian ini menggambarkan bahwa tingkat pemenuhan asas itikad baik dalam transaksi terapeutik antara dokter dan pasien berdasarkan standar pelayanan minimal kesehatan masyarakat sudah baik , faktor-faktor dominan yang cenderung mempengaruhi terhadap kesadaran hukum dokter adalah faktor motivasi dan faktor komunikasi.
Kata Kunci : Transaksi Terapeutik, Pemenuhan Asas Itikad Baik , Dokter, Pasien
1512011321 DWI NANANG SAPUTRAnanangsaputa7@gmail.com2022-04-22T01:16:07Z2022-04-22T01:16:07Zhttp://digilib.unila.ac.id/id/eprint/60361This item is in the repository with the URL: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/603612022-04-22T01:16:07ZPERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA
PENGHINAAN TERHADAP PRESIDEN
(Studi Putusan Nomor 278/Pid.B/2020/PN.Gns)
Tindak pidana penghinaan terhadap presiden adalah tindak pidana yang menyerang
hak seseorang berupa merusak nama baik atau kehormatan dan tentunya dilarang
oleh Undang-Undang, yang apabila dilanggar akan dikenakan sanksi oleh pasal
terkait mengenai tindak pidana penghinaan terhadap presiden. Presiden adalah
Kepala Negara dan Wakil Presiden adalah wakil kepala negara. dengan kedudukan
demikian maka Presiden/Wakil Presiden memiliki kehormatan dan nama baik, yang
selayaknya selaku orang yang berkedudukan demikian, untuk dihormati.
Permasalahan dalam skripsi ini yaitu bagaimanakah pertanggungjawaban pidana
bagi pelaku tindak pidana penghinaan terhadap Presiden dan apakah putusan hakim
sudah sesuai dengan tujuan pemidanaan. metode penelitian ini dilakukan dengan
pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris, Data yang digunakan ialah data
primer dan sekunder, pengumpulan data dengan studi pustaka dan wawancara.
Sedangkan pengolahan data melalui tahap pemeriksaan, klasifikasi, dan
sistematisasi data. Data yang disajikan dalam bentuk uraian, dibahas dan dianalisis
secara deskriptif kualitatif, untuk selanjutnya ditarik simpulan.
Terdakwa memiliki kemampuan bertanggung jawab dalam hal kondisi psikis dan
terdapat kesalahan dengan kesengajaan, tidak ada alasan pemaaf maupun
pembenar, tindakan yang menimbulkan suatu akibat dilarang oleh Undang-Undang
serta terpenuhinya unsur-unsur dari pasal yang didakwakan Putusan hakim dalam
Putusan Nomor 278/Pid.B/2020/PN Gns telah memenuhi tujuan pemidanaan,
bahwa pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya
berdasarkan hasil pembuktian dan beberapa alat dan barang bukti maupun bukti
yang dihadirkan dipersidangan sehingga unsur-unsur pidana dalam Pasal 207
KUHP telah terpenuhi sehingga pelaku dapat dijatuhi pidana.
Adapun saran dari penulis yakni hendaknya penegak hukum baik penyidik,
penuntut umum, dan Hakim agar lebih hati-hati dan cermat dalam melakukan
tugasnya sehingga dapat membuktikan secara jelas dan meyakinkan bahwa
terdakwa memang bersalah agar tidak salah dalam menerapkan hukum sehingga
tujuan hukum yakni keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan dapat tercapai
Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Tindak Pidana Penghinaan,
Presiden 1812011217 Muchammad Daing Azimattara Azimattaradaing@gmail.com