Syahrai Fikal, Baharaji (2026) PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM DOKTER DAN RUMAH SAKIT ATAS KELALAIAN DALAM PELAKSANAAN OPERASI CAESAR (STUDI PUTUSAN NOMOR: 1001 K/Pdt/2017). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (297Kb) | Preview |
|
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (1574Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1564Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Hubungan antara dokter, rumah sakit, dan pasien berpotensi menimbulkan sengketa hukum apabila terjadi kelalaian medis. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kasus meninggalnya pasien akibat pendarahan pasca operasi caesar yang diduga disebabkan oleh kelalaian dokter dan rumah sakit, sebagaimana diputus dalam Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1001 K/Pdt/2017. Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini merumuskan tiga permasalahan, yaitu (1) bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam menentukan indikator yuridis untuk membedakan risiko medis dan kelalaian medis, (2) bagaimana pertimbangan hakim agung dalam menilai unsur-unsur perbuatan melawan hukum, serta (3) bagaimana bentuk pertanggungjawaban dokter dan rumah sakit dalam Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1001 K/Pdt/2017. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan mengkaji bahan hukum primer dan sekunder. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach) guna menganalisis norma hukum serta doktrin yang relevan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Hakim Mahkamah Agung menetapkan tiga indikator yuridis kelalaian medis, yakni operasi yang dilakukan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur pelayanan kesehatan, bukan risiko medis yang inheren dalam tindakan pembedahan. Kemudian, unsur-unsur perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata dinilai telah terpenuhi yang mengakibatkan meninggalnya pasien. Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta dan menjatuhkan pertanggungjawaban secara tanggung renteng (solidaire aansprakelijkheid) kepada dokter, rumah sakit, dan pemilik rumah sakit. Kata Kunci: Kelalaian Medis, Operasi Caesar, Perbuatan Melawan Hukum, Hukum Kesehatan
| Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
|---|---|
| Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata |
| Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum |
| Pengguna Deposit: | 2605582963 Digilib |
| Date Deposited: | 19 Jun 2026 01:29 |
| Terakhir diubah: | 19 Jun 2026 01:29 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/100839 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |
