PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM DOKTER DAN RUMAH SAKIT ATAS KELALAIAN DALAM PELAKSANAAN OPERASI CAESAR (STUDI PUTUSAN NOMOR: 1001 K/Pdt/2017)

Syahrai Fikal, Baharaji (2026) PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM DOKTER DAN RUMAH SAKIT ATAS KELALAIAN DALAM PELAKSANAAN OPERASI CAESAR (STUDI PUTUSAN NOMOR: 1001 K/Pdt/2017). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (304kB) | Preview
[img] Text
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Hubungan antara dokter, rumah sakit, dan pasien berpotensi menimbulkan sengketa hukum apabila terjadi kelalaian medis. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kasus meninggalnya pasien akibat pendarahan pasca operasi caesar yang diduga disebabkan oleh kelalaian dokter dan rumah sakit, sebagaimana diputus dalam Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1001 K/Pdt/2017. Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini merumuskan tiga permasalahan, yaitu (1) bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam menentukan indikator yuridis untuk membedakan risiko medis dan kelalaian medis, (2) bagaimana pertimbangan hakim agung dalam menilai unsur-unsur perbuatan melawan hukum, serta (3) bagaimana bentuk pertanggungjawaban dokter dan rumah sakit dalam Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1001 K/Pdt/2017. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan mengkaji bahan hukum primer dan sekunder. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach) guna menganalisis norma hukum serta doktrin yang relevan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Hakim Mahkamah Agung menetapkan tiga indikator yuridis kelalaian medis, yakni operasi yang dilakukan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur pelayanan kesehatan, bukan risiko medis yang inheren dalam tindakan pembedahan. Kemudian, unsur-unsur perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata dinilai telah terpenuhi yang mengakibatkan meninggalnya pasien. Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta dan menjatuhkan pertanggungjawaban secara tanggung renteng (solidaire aansprakelijkheid) kepada dokter, rumah sakit, dan pemilik rumah sakit. Kata Kunci: Kelalaian Medis, Operasi Caesar, Perbuatan Melawan Hukum, Hukum Kesehatan

Item Type: Other
Subjects: ?? 340 ??
?? 346 ??
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Depositing User: 2605582963 Digilib
Date Deposited: 19 Jun 2026 01:29
Last Modified: 19 Jun 2026 01:29
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/100839

Actions (login required)

View Item View Item