Achmad Algeria Birendra, 1112011009 (2015) TINJAUAN YURIDIS TENTANG KEKUATAN HUKUM AKTA JUAL BELI DALAM PENDAFTARAN TANAH. Fakultas Hukum, Universitas Lampung.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (81Kb) | Preview |
|
|
File PDF
ABSTRACT.pdf Download (81Kb) | Preview |
|
|
File PDF
LEMBAR PERSETUJUAN.pdf Download (116Kb) | Preview |
|
|
File PDF
LEMBAR PENGESAHAN.pdf Download (114Kb) | Preview |
|
|
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf Download (6Kb) | Preview |
|
|
File PDF
PERSEMBAHAN.pdf Download (26Kb) | Preview |
|
|
File PDF
MOTO.pdf Download (43Kb) | Preview |
|
|
File PDF
SANWACANA.pdf Download (144Kb) | Preview |
|
|
File PDF
DAFTAR ISI.pdf Download (82Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB I.pdf Download (166Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB II.pdf Download (205Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB III.pdf Download (90Kb) | Preview |
|
File PDF
BAB IV.pdf Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (235Kb) |
||
|
File PDF
BAB V.pdf Download (85Kb) | Preview |
|
|
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (127Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
ABSTRAK Diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 dalam Pasal 37 Ayat (1) menyebutkan bahwa pemindahan hak atas tanah harus dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh PPAT. Akan tetapi dalam praktek, masyarakat masih menggunakan akta jual beli dibawah tangan sebagai bukti pemindahan hak. Bila ditinjau dalam aspek perdata akta jual beli dibawah tangan sudah sah, tetapi dalam hukum administrasi negara belum mempunyai kekuatan hukum, karena tidak melibatkan unsur pemerintah di dalamnya yaitu pejabat umum yang berwenang dalam hal ini ialah PPAT. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana kekuatan hukum akta jual beli autentik dan akta jual beli dibawah tangan dalam pemindahan hak serta dalam pendaftaran tanah dan bagaimana dampak hukum yang ditimbulkan dalam jual beli tanah menggunakan akta jual beli dibawah tangan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif atau penelitian hukum kepustakaan yang melihat dan menelaah hal-hal yang bersifat teoritis. Data yang dikumpulkan adalah data sekunder. Data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akta jual beli autentik yaitu akta PPAT dalam pemindahan hak mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti pemindahan hak apabila telah memenuhi syarat formil dan materil. Akta jual beli autentik dalam pendaftaran tanah mempunyai kekuatan hukum sebagai dasar dalam pendaftaran tanah yang dibuat berbentuk akta PPAT dan dilengkapi dengan warkah lainnya. Akta jual beli dibawah tangan dalam pemindahan hak tidak mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti pemindahan hak, melainkan hanya sebatas perjanjian jual beli antara para pihak. Akta jual beli dibawah tangan dalam pendaftaran tanah hanya mempunyai kekuatan hukum sebagai dasar dalam pendaftaran tanah apabila termasuk dalam hak lama, yaitu sepanjang jual beli tersebut dilakukan sebelum 8 Oktober 1997 dan dilengkapi dengan warkah-warkah lainnya. Dampak jual beli tanah yang dilakukan hanya dengan akta jual beli dibawah tangan akan menimbulkan kerugian bagi pihak pembeli, karena pembeli hanya menguasai secara fisik akan tetapi tidak secara yuridis, karena akta jual beli dibawah tangan tersebut tidak berlaku untuk pendaftaran tanah, apabila jual beli itu terjadi setelah diberlakukannya peraturan tersebut. Kata Kunci : Kekuatan Hukum, Akta Jual Beli, dan Pendaftaran Tanah ABSTRACT The issuance of Government Regulation Number 24 of 1997 in Article 37 Paragraph (1) states that the transfer of land rights must be proven by deed made by the Land Deed Officer. But in practice, people still use the hand under the deed of sale as proof of transfer of rights. When viewed in the civil aspect of the deed of sale under the hand is valid, but the administrative law does not have the force of law, because it does not involve government elements in it that is competent public authority in this case is the Land Deed Officer. For that we need to know about the legal power authentic deed of sale and purchase agreement under the hand as well as the legal impact that occurs when the buying and selling of land just use a deed of sale under the hand. The methods used in this research is the juridical normative or legal research libraries are seeing and reviewing things that are theoretical. The collected documents are secondary documents. Secondary documents obtained through the study of librarianship. The results showed that the deed of sale authentic in the transfer rights have the force of law as evidence of transfer of rights if it has met the formal and material requirements. Authentic deed of sale in the land registration have the force of law as the basis for land registration made in the form of deed Land Deed Officer equipped with other evidence. Deed of sale under the hands of the transfer of rights does not have the force of law as evidence of transfer of rights, but merely purchase agreement between the parties. Deed of sale under the hand in the land registry only have the force of law if included in the old rights, namely along the buying and selling is done before October 8, 1997 is equipped with other evidence. The impact of the sale and purchase of land is done only with a deed of sale under the hand will cause financial losses for buyers, because buyers controls only physically but not legally, because the deed of sale under the hand does not apply for land registration, if selling it happens after the enactment of these regulations. Keyword: The power of the law, Deed of sale and Land registration
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | > KZ Law of Nations |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 9038504 . Digilib |
Date Deposited: | 18 Jun 2015 04:38 |
Terakhir diubah: | 18 Jun 2015 04:38 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/10305 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |