ANALISIS EFEKTIVITAS SELF ASSESMENT SYSTEM DALAM PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH (Studi Tentang Penerapan Self Assesement System Pajak Hotel Pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung)

0926021015, Achmad Sutiono (2012) ANALISIS EFEKTIVITAS SELF ASSESMENT SYSTEM DALAM PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH (Studi Tentang Penerapan Self Assesement System Pajak Hotel Pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung). Digital Library.

[img]
Preview
File PDF
abstract.pdf

Download (605Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (2549Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (2549Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (13Mb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (3616Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
cover.pdf

Download (110Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (23Mb)
[img]
Preview
File PDF
dafatr gambar.pdf

Download (36Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
daftar isi.pdf

Download (931Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
kesimpulan.pdf

Download (1410Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
lampiran.pdf

Download (14Mb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
motto.pdf

Download (225Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
pengesahan.pdf

Download (258Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
persembahan.pdf

Download (199Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
pengesahan.pdf

Download (258Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
persembahan.pdf

Download (199Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
sanwacana.pdf

Download (918Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
sanwacana.pdf

Download (918Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
tesis.pdf

Download (1422Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

ABSTRAK ANALISIS EFEKTIVITAS SELF ASSESMENT SYSTEM DALAM PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH (Studi Tentang Penerapan Self Assesement System Pajak Hotel Pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung) Oleh Achmad Sutiono Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak. Pemberlakuan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah itu mengubah seluruh cara pembayaran pajak hotel yang semula menggunakan dua cara pembayaran yaitu Official Assesment System dan Self Assesment System, menjadi hanya satu bentuk cara pembayaran yaitu Self Assesment System. Cara pembayaran pajak yang secara konsepsional menurut para ahli adalah bentuk yang paling ideal untuk dijadikan pola pemungutan pajak, ternyata dalam penerapan pemungutan pajak hotel di Kota Bandar Lampung belum efektif untuk meningkatkan penerimaan pajak, bahkan justru terjadi penurunan penerimaan pada 27 hotel yang berklasifikasi bintang maupun melati. Tipe penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan fokus penelitian yaitu analisis efektivitas Self Assesment System dalam pemungutan pajak hotel yang dilihat tiga indikator yaitu basil yang terdiri dari sub indikator penerimaan pajak serta kejujuran dan kepatuhan wajib pajak. Indikator selanjutnya adalah keadilan, yang akan diteliti dari sub indikator sosialisasi, bimbingan dan pengawasan serta tindakan yang dilakukan fiskus terhadap wajib pajak yang jujur atau tidak jujur. Indikator ketiga yang akan diteliti yaitu kemampuan untuk melaksanakan, yang akan dikaji dari sub indikator kemauan politik dan kemampuan penatausahaan. Lokasi penelitian dilakukan bertempat di Kota Bandar Lampung pada bulan Agustus sampai dengan Desember 2011 dengan mengambil informan yang berasal dari Dipenda Kota Bandar Lampung dan wajib pajak hotel yang ada di Kota Bandar Lampung. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara dan dokumentasi dengan teknik pengolahan data berupa editing, kategorisasi dan penafsiran. Analisis data yang digunakan dengan melakukan reduksi, penyajian dan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam penerapan Self Assesment System dari indikator hasil, walaupun secara total penerimaan pajak hotel meningkat namun terdapat hotel yang justru menurun pembayarannya yang diakibatkan oleh kejujuran dan kepatuhan wajib pajak yang belum baik. Indikator keadilan menunjukkan bahwa sosialisasi, bimbingan, pengawasan dan penerapan sanksi sudah dilakukan oleh fiskus secara adil walaupun masih perlu ditingkatkan kualitasnya. Sedangkan dari indikator kemampuan untuk melaksanakan, kemauan politik fiskus untuk melaksanakan cara pembayaran pajak ini sudah baik namun kemampuan penatausahaan fiskus yang sudah memadai. Kondisi ini mengakibatkan efektivitas Self Assesment System kegiatan pemungutan pajak hotel di Kota Bandar Lampung yang dilihat dari indikator hasil belum efektif, kemudian indikator keadilan sudah efektif sedangkan indikator kemampuan untuk melaksanakan belum efektif.

Jenis Karya Akhir: Artikel
Subyek:
Program Studi: Fakultas ISIP > Prodi Sosiologi
Pengguna Deposit: UPT Anita Ekarini
Date Deposited: 22 Oct 2015 09:11
Terakhir diubah: 22 Oct 2015 09:11
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/13026

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir