PERJANJIAN SEWA MENYEWA PERALATAN DALAM PENGERJAAN PROYEK KONSTRUKSI (STUDI PADA DINAS PEKERJAAN UMUM KOTA BANDAR LAMPUNG)

SARI KURNIA SEPTINA, (2014) PERJANJIAN SEWA MENYEWA PERALATAN DALAM PENGERJAAN PROYEK KONSTRUKSI (STUDI PADA DINAS PEKERJAAN UMUM KOTA BANDAR LAMPUNG). Universitas Lampung, Fakultas Hukum.

[img]
Preview
File PDF
COVER DALAM.pdf

Download (272Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PENGESAHAN.pdf

Download (304Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (15Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERSETUJUAN.pdf

Download (324Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (15Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (205Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (222Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (104Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (244Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (55Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (66Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Jasa konstruksi adalah sebuah sektor yang memegang peran penting dalam pembangunan Indonesia. Melalui sektor inilah, secara fisik kemajuan pembangunan Indonesia dapat diakses langsung, keberadaan gedung-gedung yang tinggi, jembatan, infrastruktur seperti jalan tol, sarana telekomunikasi adalah hal-hal aktual yang menandakan denyut ekonomi Indonesia tengah berlangsung. Tidak semua perusahaan yang bergerak pada industri jasa konstruksi memiliki peralatan untuk membantu dalam pengerjaan proyek konstruksi, Hal ini karena harga yang tidak murah atau relatif mahal. Kendala tersebut yang membuat beberapa perusahaan baik swasta serta pemerintah membantu dengan memberikan layanan sewa menyewa alat-alat berat. Pemerintah menyediakan alat berat secara sewa menyewa yang objek sewa merupakan BMD (Barang Milik Daerah). Sewa menyewa peralatan konstruksi di Kota Bandar lampung disediakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung yang dibuat dalam suatu perjanjian sewa menyewa. Berkaitan dengan hal ini, yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah Pertama bagaimanakah mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk melaksanakan perjanjian sewa menyewa peralatan konstruksi kepada Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung ?. Kedua bagaimanakah hubungan kontraktual yang terjadi antara Dinas Pekerjaan Umum (pihak yang menyewakan) dengan pihak penyewa ?. Ketiga bagaimanakah penyelesaian sengketa jika terjadi wanprestasi ?. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian yang bersifat deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan oleh peneliti adalah yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka, studi dokumen serta wawancara. Pengolahan data dilakukan melalui identifikasi data, seleksi data, klasifikasi data dan sistematika data. Data yang telah diperoleh dan diolah kemudian dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Sari Kurnia Septina Hasil penelitian atau pembahasan dari skripsi ini adalah Pertama, Mekanisme pelaksanaan perjanjian sewa menyewa peralatan telah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak telah sesuai dengan Pasal 1320 KUH Perdata dan juga pihak penyewa sudah memenuhi syarat khusus yang diberlakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung. Kedua, Hubungan kontraktual yang terjadi antara pihak penyewa dengan pihak yang menyewakan tersebut telah disepakati oleh keduanya saat dibuat perjanjian sewa menyewa peralatan nomor : 036/UPT-AB/IV.32/2012. Hubungan kontraktual diantara keduanya telah dibuat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya aturan yang ada pada Buku III B.W. Ketiga, Penyelesaian sengketa jika terjadi wanprestasi dapat diselesaikan secara litigasi ataupun non litigasi. Penyeesaian sengketa secara litigasi adalah penyelesaian sengketa melalui pengadilan, dalam hal ini para pihak menyepakati jika tidak dapat diselesaikan secara damai dapat diselesaikan melalui Pengadilan Negeri. Penyelesaian sengketa secara non litigasi merupakan penyelesaian sengketa diluar pengadilan atau disebut penyelesaian secara arbitrase atau musyawarah. Kata Kunci: Perjanjian sewa menyewa, Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, dan Peralatan konstruksi

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: >
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT Perpustakaan Unila
Date Deposited: 05 Jul 2014 04:49
Terakhir diubah: 05 Jul 2014 04:49
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/2197

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir