PERJANJIAN PEMBERIAN HAK TANGGUNGAN ANTARA PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK CABANG TULANG BAWANG DENGAN DEBITUR

Nadia Zasrosel, 1012011372 (2014) PERJANJIAN PEMBERIAN HAK TANGGUNGAN ANTARA PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK CABANG TULANG BAWANG DENGAN DEBITUR. Fakultas Hukum, Universitas Lampung.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (123Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER DALAM.pdf

Download (47Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER LUAR.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (9Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
LEMBAR PENGESAHAN.pdf

Download (50Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
LEMBAR PERSETUJUAN.pdf

Download (54Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MOTO.pdf

Download (65Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERSEMBAHAN.pdf

Download (23Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (11Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SANWACANA.pdf

Download (106Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (137Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (175Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (50Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (127Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (86Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (41Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Secara konvensional kebutuhan dana masyarakat disediakan oleh lembaga keuangan yaitu bank dan non bank. Bank membantu masyarakat dalam mengembangkan usahanya melalui pinjaman kredit yang tertuang dalam perjanjian kredit. Perjanjian kredit diberikan kepada masyarakat dengan ketentuan masyarakat memberikan jaminan kebendaan atau perorangan. Biasanya masyarakat lebih cenderung menjaminkan tanah atau bangunan. Perjanjian jaminan yang ditumpukan pada tanah atau bangunan adalah perjanjian pemberian hak tanggungan. Perjanjian pemberian hak tanggungan didahului dengan janji untuk memberikan hak tanggungan sebagai jaminan pelunasan utang tertentu sebagimana tertuang dalam Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Perjanjian pemberian hak tanggungan lahir setelah Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) di daftarkan pada Kantor Pertanahan setempat. Salah satu bank yang melakukan perjanjian pemberian hak tanggungan adalah PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Tulang Bawang dengan debitur, dalam melaksanakan perjanjian pemberian hak tanggungan, harus ada Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) dan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) yang digunakan sebagai dasar pemberian hak tanggungan. Notaris dan PPAT Zulkifli Sabkie, S.H. membantu PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Tulang Bawang dalam melaksanakan pemberian hak tanggungan. Adapun yang menjadi pokok bahasan adalah mengenai tata cara pemberian hak tanggungan serta hak dan kewajiban para pihak. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan normatif terapan. Data yang digunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data melalui studi pustaka. Pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, penandaan data, rekonstruksi data, dan sistematisasi data. Selanjutnya, dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menerangkan bahwa tata cara pemberian hak tanggungan diawali dengan adanya perjanjian kredit, pemberian kuasa oleh debitur kepada kreditur yang terdapat dalam Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT), dan diakhiri dengan pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) yang merupakan isi dari perjanjian pemberian hak tanggungan, tetapi hak tanggungan belum lahir sebelum Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) didaftarkan pada Kantor Pertanahan dan terbitnya Sertifikat Hak Tanggungan (SHT). Hak dan kewajiban para pihak lahir dari adanya “janji” yang telah disepakti oleh para pihak dalam Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT). Kata Kunci: Perjanjian, Hak Tanggungan, Hak dan Kewajiban

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: Nadia . Zasarosel
Date Deposited: 15 Sep 2014 06:21
Terakhir diubah: 15 Sep 2014 06:21
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/3208

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir