PENEGAKAN HUKUM TAHAP ADJUDlKASI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA IZIN KEIMIGRASIAN Studi Di Wilayah Hukum P.N.Medan)

Van Mayel Nainggolan, 0712011349 (2014) PENEGAKAN HUKUM TAHAP ADJUDlKASI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA IZIN KEIMIGRASIAN Studi Di Wilayah Hukum P.N.Medan). Fakultas Hukum, Universitas Lampung.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (11Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER DALAM.pdf

Download (99Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER LUAR.pdf

Download (15Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (319Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
HALAMAN PENGESAHAN.pdf

Download (193Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
HALAMAN PERSETUJUAN.pdf

Download (199Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERSEMBAHAN.pdf

Download (190Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (129Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SANWACANA.pdf

Download (16Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (2052Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (3854Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (813Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (2917Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (470Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (190Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Banyaknya orang asing yang dating ke Indonesia memicu terjadinya pelanggaran pidana terhadap izin keimigrasian, orang asing yang izin keimigrasiannya habis berlaku dan masih berada di wilayah Indonesia diputus oleh Pengadilan Negeri Medan dengan putusan No.1.200/Pid.B./2010/PN.Mdn. Dimana terdakwa telah melanggar Pasal 52 UndangUndang No.9 Tahun 1992 tentang keimigrasian, terdakwa hanya divonis dengan 10 bulan penjara. Putusan Hakim kurang tepat dalam menjatuhkan atau memberikan putusan terhadap terdakwa. Ada hal-hal lain yang seharusnya yang dapat menjadi pertimbangan Hakim dan Jaksa Penuntut Umum dalam menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa karena dapat merugikan keuangan Negara. Penelitian ini adalah penelitian hokum normative empiris dengan tipe penelitian deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, studi dokumen,dan studi pustaka. Data yang terkumpul kemudian diolah dan dianalisis sesuai dengan data primer dan sekunder. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa terdakwa telah terbukti bersalah telah melakukan tindakan pidana Pasal 52 UU RI. No. Van Mayel N. Tahun 1992 tentang Keimigrasian. Terdakwa dihukum penjara selama 10 (sepuluh) bulan penjara potongan tahanan atau denda. Putusan Hakim tersebut terlalu ringan, karena terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana keimigrasian yang sehingga tidak memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana keimigrasian. Penegakan hokum pidana terhadap penyalahgunaan izin keimigrasian sesuai dengan kasus perkara (Nomor: 1.200/Pid.B/2010/PN.Mdn) kurang menekankan kepada unsure pemidanaan terhadap tindakan pelaku. Keputusan tersebut tidak memberikan sifat penjeraan terhadap tindakan semacam ini sehingga memungkinkan terjadi terus menerus. Pada saat sekarang ini Undang-Undang Keimigrasian perlu dikoreksi yaitu mengenai peraturan perundang-undangan tentang Keimigrasian belum sepenuhnya sempuma. Kata Kunci : Penegakan Hukum,Keimigrasian.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 423161 . Digilib
Date Deposited: 14 Oct 2014 08:31
Terakhir diubah: 14 Oct 2014 08:31
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/4144

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir