Naillah Noor Indrasara, 1412011303 (2019) PELAKSANAAN PERJANJIAN KEMITRAAN ANTARA PT APLIKASI KARYA ANAK BANGSA SEBAGAI PERUSAHAAN PENYEDIA APLIKASI JASA TRANSPORTASI BERBASIS TEKNOLOGI DENGAN PENYEDIA JASA TRANSPORTASI. FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
1. ABSTRAK.pdf Download (154Kb) | Preview |
|
File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (2454Kb) |
||
|
File PDF
3. SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (4Mb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau GO-JEK merupakan salah satu perusahaan teknologi yang bergerak di bidang penyediaan aplikasi jasa transportasi yang ada di Indonesia. GO-JEK menghubungkan antara penyedia jasa transportasi dengan pengguna jasa yang diatur dalam suatu perjanjian kemitraan. Fokus permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana proses terjadinya hubungan hukum antara para pihak, dan pemenuhan hak dan kewajiban dalam pelaksanaan perjanjian kemitraan penyediaan layanan jasa transportasi Go-Ride serta akibat hukum apabila hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian kemitraan tidak terpenuhi. Jenis penelitian yang digunakan adalah normatif-terapan. Tipe penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data penelitian terdiri dari data primer dan data sekunder. Sumber data terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tertier yang dikumpulkan melalui metode studi kepustakaan, wawancara dan studi dokumen. Kemudian diolah dan dianalisis secara kualitatif, komprehensif, dan lengkap. Hasil penelitian dalam pembahasan ini menjelaskan bahwa untuk bergabung menjadi bagian dari usaha jasa transportasi GO-JEK, Mitra dihadapkan pada perjanjian dalam bentuk kontrak elektronik yang telah dibuat PT AKAB, Mitra harus memberikan persetujuannya dengan cara melakukan tindakan mengklik persetujuan secara elektronik dan secara otomatis kedua pihak terikat dalam suatu hubungan hukum yang menimbulkan hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. PT AKAB berkewajiban memberikan kuasa kepada Mitra untuk menggunakan aplikasi GO-JEK sehubungan dengan penyediaan layanan Go-Ride. Mitra berkewajiban untuk memenuhi prestasi yaitu menyediakan layanan Go-Ride dengan menggunakan sepeda motor milik Mitra yang telah terdaftar pada aplikasi GO-JEK, kepada konsumen yang telah memesan terlebih dahulu melalui aplikasi GO-JEK. Setelah melaksanakan order, Mitra akan menerima pembayaran dari konsumen dalam bentuk uang elektronik (Go-Pay) maupun tunai. Konsumen akan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa or known as GO-JEK is one of the technology companies engaged in providing transportation service applications in Indonesia. GO-JEK connects transportation service providers with service users regulated in a partnership agreement. The focus of the issues to be discussed in this study are how the process of legal relations between parties, and the fulfillment of rights and obligations in implementing partnership agreements to provide Go-Ride transportation services and legal consequences if the rights and obligations of the parties in the partnership agreement are not fulfilled. The type of research used is normative-applied. Type of descriptive research with a qualitative approach. The research data consisted of primary data and secondary data. Data sources consist of primary, secondary and tertiary legal materials collected through library study methods, interviews and document studies. Then it is processed and analyzed qualitatively, comprehensively, and completely. The results of this study explain that to join as part of the GO-JEK transportation service business, Driver is faced with an agreement in the form of an electronic contract that has been made by PT AKAB, Driver must give his consent by clicking on the agreement electronically and automatically both parties bound in a legal relationship that gives rise to rights and obligations that must be fulfilled. PT AKAB is obliged to authorize Driver to use the GO-JEK application in connection with the provision of Go-Ride services. Driver is obliged to fulfill the achievement of providing Go-Ride services using a Driver's motorcycle that has been registered with the GO-JEK application, to consumers who have booked in advance through the GO-JEK application. After executing the order, the Partner will receive payments from consumers in the form of electronic money (Go-Pay) or cash. Consumers will provide a rating of services in the form of stars through the application GO-JEK. The accumulation of consumer ratings is called a rating, which affects the performance of
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | UPT . Rukiah |
Date Deposited: | 23 Mar 2022 07:03 |
Terakhir diubah: | 23 Mar 2022 07:03 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/55525 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |