PELAKSANAAN PERUBAHAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) DI PT. PERSONA PRIMA UTAMA KOTA BANDAR LAMPUNG

I Made Rama Wiswam Aditya, 1712011136 (2022) PELAKSANAAN PERUBAHAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) DI PT. PERSONA PRIMA UTAMA KOTA BANDAR LAMPUNG. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (83Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2597Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2597Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Beberapa pelaku usaha kini tengah berupaya menerapkan sistem perjanjian kerja waktu (PKWT) untuk mempermudah pekerjaan mereka. Dalam banyak kasus, tren ini dilatarbelakangi oleh keinginan perusahaan untuk menghemat uang. Untuk menghemat pembiayaan SDM, perusahaan sering menggunakan teknik PKWT (SDM). Organisasi jasa outsourcing Persona Prima Utama adalah salah satu pokok bahasan yang dibahas dalam esai akademik ini. Hal ini dijelaskan dalam KEPMEN No. 100 Tahun 2004 sebagai kesepakatan antara pengusaha dan pekerja atau buruh untuk bekerja sama dalam waktu tertentu. Diperlukan kesepakatan tertulis. Permasalahan yang di teliti yaitu (1) Bagaimana pelaksanaan PKWT pada perusahaan outsourcing PT. Persona Prima Utama. (2) Faktor apa saja yang menghambat pelaksanaan PKWT serta solusi mengatasinya pada perusahaan outsourcing PT. Persona Prima Utama. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dan penelitian kepustakaan. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pelaksanaan PKWT di PT Persona Prima Utama telah melaksanakan perjanjian kerja waktu tertentu dengan baik dan sesuai dengan ketentuan UU No 13 Tahun 2003 dan PP No 35 Tahun 2021. Faktor penghambat yang terjadi di PT Persona Prima Utama berupa masalah jadwal kerja dan masalah pembaruan kontrak/perjanjian dengan mitra kejra. Adapun saran yang dapat diberikan antara lain, perusahaan harus memperbaiki ketentuan jadwal kerja serta memperbaharui kontrak dengan seluruh mitra kerja berdasarkan peraturan yang saat ini berjalan. Kata Kunci : Tenaga Kerja, Perjanjian Kerja, Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2208415852 . Digilib
Date Deposited: 28 Sep 2022 00:37
Terakhir diubah: 28 Sep 2022 00:37
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/66338

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir