PENGGUNAAN INSTAGRAM DALAM MENGEDUKASI MASYARAKAT LAMPUNG TENTANG KINERJA OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN PROVINSI LAMPUNG

MUHAMMAD FIKRI PRIATNA, 1806071025 (2022) PENGGUNAAN INSTAGRAM DALAM MENGEDUKASI MASYARAKAT LAMPUNG TENTANG KINERJA OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN PROVINSI LAMPUNG. [Diploma/Tugas Akhir]

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (144Kb) | Preview
[img] File PDF
TUGAS AKHIR FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (3337Kb)
[img]
Preview
File PDF
TUGAS AKHIR TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (3340Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Hubungan Masyarakat atau Humas memiliki peran yang sangat penting dalam perkembangan dan kemajuan suatu perusahaan, organisasi, atau instansi. Humas memiliki beberapa tugas utama, yaitu membangun, menjaga, dan memperbaiki citra instansi dengan instansi lainnya, serta instansi dengan masyarakat. Selain itu, Humas juga memiliki tugas internal, yaitu menjaga hubungan antara sesama pegawai dengan pegawai, pegawai dengan atasan, dan atasan dengan jajarannya. Dalam menjalankan tugasnya, di zaman sekarang ini Humas dapat menggunakan media sosial sebagai salah satu sarana yang dapat digunakan untuk melakukan sosialisasi atau edukasi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan instansi. Dalam hal ini edukasi yang dilakukan adalah mengenai kinerja dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung. Penggunaan media sosial Instagram merupakan salah satu cara Ombudsman dalam menyebarkan informasi mengenai kegiatan yang telah diikuti atau diadakan. Instagram juga merupakan salah satu dari 5 media sosial yang paling banyak digunakan di Indonesia pada tahun 2019 hingga 2021. Instagram juga memiliki berbagai fitur menarik yang dapat memudahkan penggunanya dalam membuat konten seperti reels, posts, stories, dan Highlight. Penyampaian informasi dengan cara membuat konten menarik dan kreatif dapat meningkatkan minat masyarakat untuk melihat konten tersebut hingga selesai. Ini merupakan salah satu cara Ombudsman dalam mengedukasi masyarakat dengan mengikuti perkembangan zaman. Kata kunci: Edukasi, Instagram, Media Sosial, Ombudsman

Jenis Karya Akhir: Diploma/Tugas Akhir
Subyek: 300 Ilmu sosial > 302 Interaksi sosial
300 Ilmu sosial > 303 Proses sosial
Program Studi: Fakultas ISIP > Prodi D3 Hubungan Masyarakat
Pengguna Deposit: 2301812487 . Digilib
Date Deposited: 22 Dec 2022 07:31
Terakhir diubah: 22 Dec 2022 07:31
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/68018

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir