MARCELLINO, HARIADI NUGROHO (2023) PENGATURAN HUKUM DAERAH PEMILIHAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
1. ABSTRAK - ABSTRACT.pdf Download (121Kb) | Preview |
|
File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (1049Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
3. SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (883Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Daerah pemilihan (dapil) merupakan salah satu faktor penting dan menjadi unsur dalam membangun sistem pemilu yang sering menjadi persoalan dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Dapil didefinisikan sebagai arena pertempuran politik yang sesungguhnya, karena partai politik dan calon anggota legislatif berkompetisi meraih suara pemilih untuk mendapatkan posisi sebagai anggota DPR. Pasal 187 ayat (4) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mengatur bahwa penyusunan dapil dan alokasi kursi anggota DPR RI ditentukan pembentuk undang-undang dengan melampirkannya dalam lampiran III UU Pemilu. Adanya ketentuan tersebut menimbulkan permasalahan hukum yaitu adanya indikasi ketidaksesuaian penyusunan dapil terhadap prinsip-prinsip penyusunan dapil. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui perbandingan pengaturan dapil di Indonesia dan Brasil serta mengetahui analisis prinsip kesetaran nilai suara, proporsionalitas, dan integralitas wilayah terhadap penyusunan dapil. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan tipe kualitatif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan adanya persamaan dan perbedaan pengaturan mengenai dapil anggota DPR di Indonesia dan Brasil serta terdapat pengabaian prinsip kesetaran nilai suara, proporsionalitas, dan integralitas wilayah dalam penyusunan dapil. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyusunan dapil ulang secara menyeluruh yang memperhatikan prinsip-prinsip penyusunan dapil agar penyusunan dapil dapat sesuai dengan prinsip-prinsip penyusunan dapil. Kata kunci: dapil, prinsip-prinsip penyusunan dapil, DPR.
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 342 Hukum tata negara: |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2301697717 . Digilib |
Date Deposited: | 15 Feb 2023 00:49 |
Terakhir diubah: | 15 Feb 2023 00:49 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/69240 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |