M. Rafly , Ramadhan (2023) ANALISIS KEBIJAKAN SIBER INDONESIA TERKAIT ASEAN CYBERSECURITY COOPERATION STRATEGY (ACCS) TAHUN 2019 – 2022. FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK , UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
1. ABSTRAK-ABSTRACT.pdf Download (143Kb) | Preview |
|
File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (2225Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1024Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Keamanan siber merupakan salah satu aspek yang perlu diperhatikan. Dikarenakan perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat menciptakan kejahatan siber yang baru dan unik yang menjadi ancaman bagi negara hingga organisasi internasional. ASEAN yang merupakan organisasi regional kawasan Asia Tenggara memiliki kebijakan yang berisikan strategi dan program pengembangan keamanan siber di kawasan yaitu ASEAN Cybersecurity Cooperation Strategy (ACCS). Indonesia yang merupakan salah satu negara anggota ASEAN mengalami kejahatan siber besar sepanjang tahun 2019 – 2022. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana keterkaitan dari implementasi kebijakan siber Indonesia dengan ASEAN Cybersecurity Cooperation Strategy (ACCS) pada tahun 2019 – 2022. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang menggunakan teknik pengumpulan data berupa studi pustaka yang bersumber dari situs resmi ASEAN, dan lembaga resmi siber Indonesia yaitu BSSN. Penelitian ini menggunakan konsep cyber security, dan teori liberal institusionalisme untuk melihat bagaimana implementasi kebijakan siber Indonesia terkait ASEAN Cybersecurity Cooperation Strategy (ACCS) dapat membantu penanganan kasus kejahatan siber di Indonesia pada tahun 2019 – 2022. Hasil penelitian menunjukan bahwa kebijakan siber yang telah dibentuk oleh ASEAN di dalam komunitas keamanan ASEAN Political-Security Community yaitu APSC Blueprint 2009 dan 2025, ASEAN Cybersecurity Cooperation Strategy (ACCS) 2017 – 2020 dan 2021 – 2025 dapat membantu Indonesia dalam penanganan kasus kejahatan siber yang terjadi dengan implementasi kebijakan tersebut oleh pemerintah Indonesia yang dibagi menjadi empat yaitu; pembentukan CERT serta lembaga siber terkait, pembentukan perundang – undangan keamanan siber, peningkatan kapasitas keamanan siber melalui kerjasama regional dan internasional, dan pembentukan laporan tahunan keamanan siber yang disusun badan siber Indonesia yaitu BSSN. Kata kunci: Keamanan siber, ASEAN, Indonesia, Kejahatan Siber
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial |
Program Studi: | Fakultas ISIP > Prodi S1-Hubungan Internasional |
Pengguna Deposit: | 2308623795 . Digilib |
Date Deposited: | 08 Dec 2023 06:57 |
Terakhir diubah: | 08 Dec 2023 06:57 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/77197 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |