ANALISIS YURIDIS TERHADAP GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM MENDIRIKAN BANGUNAN DI ATAS TANAH MILIK ORANG LAIN (Studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor: 104/Pdt.G/2018/PN. Tjk )

WIRDA , AINI (2024) ANALISIS YURIDIS TERHADAP GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM MENDIRIKAN BANGUNAN DI ATAS TANAH MILIK ORANG LAIN (Studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor: 104/Pdt.G/2018/PN. Tjk ). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
WIRDA AINI_1712011264_ABSTRAK - wirda aini.pdf

Download (260Kb) | Preview
[img] File PDF
WIRDA AINI_1712011264_SKRIPSI FULL - wirda aini.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (921Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
WIRDA AINI_1712011264_SKRIPSI FULL TANPA BAB IV - wirda aini.pdf

Download (721Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Sengketa perdata dapat terjadi karena adanya perbuatan melawan hukum dari satu pihak terhadap pihak lainnya yang mengakibatkan orang lain menderita kerugian. Menurut Pasal 1365 KUHPerdata mengatur tentang perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad). Salah satu kasus perbuatan melawan hukum dan menjadi aspek penelitian ini adalah perkara perdata Nomor 104/Pdt.G/2018/PN. Tjk. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah posisi kasus diajukannya gugatan tentang Perbuatan Melawan Hukum, pertimbangan Majelis Hakim dalam memutus perkara serta akibat hukum dari Perbuatan Melawan Hukum pada putusan perkara tersebut di Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Jenis penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan masalah normatif terapan dengan tipe judicial case study. Data yang digunakan adalah data sekunder dengan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data melalui studi pustaka dan studi dokumen. Analisis data yang dipergunakan adalah pendekatan kualitatif terhadap data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang yang memutus perkara menghukum Para Tergugat telah bersalah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menguasai tanah sengketa tanpa bukti kepemilikan yang sah. Akibat hukum yang timbul dari putusan tersebut yaitu Para Tergugat harus mengosongkan dan membongkar bangunan atau apapun yang berada di atas tanah Penggugat tanpa syarat dan beban apapun serta membayar uang paksa (dwangsom) terhadap Penggugat sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah). Kata Kunci : Tanah, Sengketa, Perbuatan Melawan Hukum.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Desi Zulfi Melasari
Date Deposited: 21 Feb 2025 02:55
Terakhir diubah: 21 Feb 2025 02:55
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/84821

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir