Muhammad , Rakha Rifki Putra (2025) TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP PERMASALAHAN HUKUM YANG TIMBUL ATAS AKTA YANG DIBUATNYA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
1. ABSTRAK - ABSTRACT.pdf Download (252Kb) | Preview |
|
![]() |
File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (2418Kb) | Minta salinan |
|
|
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1951Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Pejabat publik yang berwenang membuat dokumen asli dengan kekuatan pembuktian yang sempurna di hadapan hukum dikenal sebagai notaris. Namun pada kenyataannya, akta notaris sering menimbulkan masalah hukum karena kesalahan prosedural atau kurangnya itikad baik para pihak. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang tingkat akuntabilitas notaris terhadap masalah hukum yang timbul dari akta yang dibuatnya. Rumusan Masalah ini adalah Apa saja bentuk tanggung jawab notaris terhadap permasalahan hukum yang timbul terhadap akta yang dibuatnya berdasarkan Undang-Undang jabatan notaris dan Apa akibat hukum yang timbul dari permasalahan akta yang dibuat oleh notaris Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normative Tipe analisis yang digunakan adalah deskriptif untuk memberikan pemahaman secara sistematis tentang batasan pertanggungjawaban notaris dalam menghadapi pembelaan hukum terkait akta yang dibuat. Pendekatan masalah yaitu normative terapan. Jenis penelitian menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka sebagaik pendukung data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, menunjukkan bahwa bentuk pertanggungjawaban notaris terhadap permasalahan hukum yang timbul akibat akta yang dibuatnya dan akibat hukum dari akta yang bermasalah tersebut. Notaris mempunyai tanggung jawab perdata dan etika berdasarkan Undang-Undang Notaris (UUJN). Kekeliruan atau kelalaian dalam membuat akta dapat berakibat pada sanksi perdata berupa ganti rugi, sanksi administrasi, bahkan pembatalan akta. Akta yang tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian dapat dianggap tidak mengikat atau kehilangan daya pembuktiannya. Oleh karena itu, notaris harus menjelaskannya secara profesional, cermat, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan agar tetap terjaga kepastian hukum bagi masyarakat. Kata Kunci: Akta , Tanggung Jawab Notaris, Akibat Hukum,
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum |
Pengguna Deposit: | 2308051609 . Digilib |
Date Deposited: | 05 Jun 2025 02:53 |
Terakhir diubah: | 05 Jun 2025 02:53 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/88075 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |